KPA Papua Tengah : Pengawasan dan Penertiban Tempat Hiburan Malam Dapat Menekan Laju Penularan HIV/AIDS

Nabire, 28 Juli 2025, Faktanabire.com – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Papua Tengah menggandeng  Kepolisian Daerah Papua Tengah untuk mengawasi serta melakukan penertiban  tempat hiburan malam tanpa izin yang diduga menjadi sumber penyebaran HIV/AIDS dan penyakit menular seksual lainnya.

Ketua KPA Freny Anouw, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap tempat-tempat hiburan menjadi salah satu program prioritas KPA. Lokasi-lokasi tanpa izin, berpotensi besar menjadi titik penyebaran penyakit menular karena aktivitas seksual berisiko yang tidak terkontrol.

Bacaan Lainnya

“Kami melihat banyak tempat hiburan, Cafe, kos-kosan, hingga homestay yang beroperasi tanpa izin resmi. Ini harus segera ditertibkan. Dalam waktu dekat, kami dari KPA bersama Satpol PP akan turun langsung ke lapangan,” ujar Freny

Freny Anouw menyebutkan  bahwa kedatangan KPA meminta dukungan dan kerja sama dari Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah untuk mengawal operasi penertiban tersebut, dan berharap penutupan tempat-tempat tanpa izin ini dapat membantu menekan laju penyebaran HIV/AIDS.

“Kami tidak bisa bertindak sendiri. Karena itu, kami datang ke Polda minta agar pihak keamanan mendampingi kami, dan Kapolda Papua Tengah dapat menginstruksikan para Kapolres di delapan kabupaten agar terlibat aktif dalam upaya bersama ini. Kami sudah berkomunikasi, Pihak Polda memberikan respon yang baik, ujarnya.

Saat ini, menurut data KPA, kasus HIV/AIDS di Papua Tengah telah mencapai lebih dari 23 ribu kasus yang tersebar di delapan kabupaten. KPA menilai, angka ini bisa bertambah jika pengawasan tidak segera diperketat.

 

Pos terkait