Empat Rancangan Perdasi Diterima DPR Papua Tengah, Saatnya Bangun Fondasi Hukum Papua Tengah

Nabire, Selasa 29 Juli 2025, Faktanabire.com — DPR Provinsi Papua Tengah secara resmi menerima empat rancangan Peraturan Daerah Khusus (Perdasi) dari pihak eksekutif melalui Biro Hukum. Penyerahan ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua III DPR, Bekies Sonny Kogoya, S.KM., M.Kp., pada hari Senin (28/7) dalam pernyataannya di Ruang Transit Gedung DPRP Papua Tengah.

Selain empat rancangan dari eksekutif, DPR juga telah menyiapkan satu rancangan perdasi, dan dua lainnya berasal dari Majelis Rakyat Papua (MRP). Semua rancangan ini akan dikaji bersama akademisi, disusun dalam naskah akademik, lalu dibahas di sidang paripurna untuk diajukan ke Kementerian Dalam Negeri.

Bacaan Lainnya

Bekies Kogoya menegaskan pentingnya membentuk fondasi hukum di Papua Tengah sebagai daerah otonomi baru, demi menjamin hak-hak Orang Asli Papua dan seluruh warga dari berbagai latar belakang.

Bekies Kogoya menyampaikan apresiasi kepada pihak eksekutif dan berharap kolaborasi lintas lembaga terus terjaga demi kemajuan dan pelayanan maksimal bagi masyarakat Papua Tengah.

Pos terkait