NABIRE, Faktanabire.com — Pemerintah Provinsi Papua Tengah meminta Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) memperkuat koordinasi, pertukaran informasi, dan pengawasan terhadap keberadaan serta aktivitas orang asing di wilayah Papua Tengah.
Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menyampaikan hal tersebut dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, S.Sos., M.Si., pada Rapat Tim Pengawasan Orang Asing tingkat Provinsi Papua Tengah di Nabire, Rabu (26/8/2026).
Dalam sambutannya, Meki Nawipa mengapresiasi Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan rapat tersebut.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan ini,” kata Meki dalam sambutan yang dibacakan Tumiran.
Meki menegaskan bahwa pengawasan terhadap keberadaan orang asing membutuhkan keterlibatan dan kerja sama lintas instansi. Menurutnya, pengawasan tidak dapat berjalan efektif jika hanya mengandalkan satu lembaga.
“Dibutuhkan kerja sama antara imigrasi, pemerintah daerah, aparat keamanan, kementerian dan lembaga, serta instansi terkait lainnya,” ujarnya.
Ia menilai keberadaan TIMPORA menjadi penting karena forum tersebut dapat memperkuat koordinasi sekaligus mempercepat pertukaran informasi antarinstansi.
“Keberadaan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) sangat penting sebagai wadah koordinasi dan pertukaran informasi antarinstansi,” katanya.
Meki menjelaskan, kondisi geografis Papua Tengah yang luas dan memiliki karakteristik beragam membutuhkan sistem koordinasi yang kuat. Setiap informasi mengenai keberadaan dan aktivitas orang asing, kata dia, harus dapat diketahui dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia meminta rapat TIMPORA tidak sekadar menjadi agenda rutin, tetapi menghasilkan langkah nyata dalam memperkuat pengawasan di lapangan.
“Saya berharap rapat ini tidak hanya menjadi pertemuan rutin, tetapi benar-benar digunakan untuk memperkuat koordinasi,” tegasnya.
Meki juga meminta setiap instansi segera menyampaikan informasi apabila menemukan persoalan di lapangan. Ia mengingatkan agar instansi terkait tidak menunggu persoalan berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
“Jika ditemukan persoalan di lapangan, jangan menunggu sampai berkembang menjadi masalah yang lebih besar. Segera lakukan koordinasi sesuai dengan kewenangan masing-masing,” katanya.
Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Papua Tengah tetap memberikan ruang bagi orang asing yang berada dan menjalankan kegiatan secara sah. Namun, pemerintah tetap memastikan seluruh aktivitas tersebut sesuai dengan izin dan ketentuan yang berlaku.
“Kita tetap memberikan ruang bagi orang asing yang berada dan berkegiatan secara sah. Namun pada saat yang sama, kita harus memastikan seluruh aktivitasnya sesuai dengan izin dan peraturan yang berlaku,” ujar Meki.
Ia juga meminta seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendukung kerja TIMPORA, terutama dalam menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan.
Melalui rapat tersebut, Meki berharap seluruh anggota TIMPORA memiliki kesamaan persepsi mengenai pengawasan orang asing di Papua Tengah. Ia menekankan pentingnya memperkuat komunikasi, pertukaran data, dan koordinasi antar-lembaga.
“Setiap instansi harus memahami tugas dan kewenangannya, sehingga ketika diperlukan tindakan di lapangan, kita dapat bergerak dengan cepat dan terkoordinasi dengan baik,” katanya.
Meki menegaskan bahwa seluruh langkah pengawasan harus berorientasi pada kepentingan masyarakat dan daerah, sekaligus menjaga ketertiban dan keamanan di Papua Tengah.
“Yang paling penting, seluruh langkah pengawasan harus diarahkan untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kepentingan masyarakat serta daerah kita,” pungkasnya.
Ia kemudian menyampaikan terima kasih kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, kementerian/lembaga, perangkat daerah, TNI-Polri, serta seluruh anggota TIMPORA atas kerja sama yang telah dibangun.
Meki berharap rapat tersebut menghasilkan langkah-langkah konkret dan memperkuat pengawasan terhadap keberadaan serta aktivitas orang asing di Provinsi Papua Tengah.
