NABIRE, Faktanabire.com — Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan bahwa Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 harus memberi dampak nyata bagi masyarakat, bukan sekadar dokumen administratif.
Sekretaris Daerah Papua Tengah, Silwanus Sumule, menyampaikan hal itu saat membacakan sambutan Gubernur Meki Nawipa dalam Rapat Paripurna DPR Papua Tengah di Nabire, Rabu (22/4/2026).
“Pemerintah tidak hanya menetapkan daftar program, tetapi sedang menyusun fondasi hukum bagi perjalanan pembangunan Papua Tengah,” ujar Sumule membacakan sambutan gubernur.
Rapat tersebut dihadiri pimpinan dan anggota DPR Papua Tengah, unsur Forkopimda, staf ahli gubernur, para asisten sekda, kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.
Pemerintah provinsi memasukkan 35 rancangan peraturan daerah dalam Propemperda 2026. Rinciannya, 29 Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) dan 6 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus).
Sumule menegaskan, Propemperda memiliki peran strategis karena menjadi dasar hukum dalam menentukan arah pembangunan daerah.
Pemerintah memprioritaskan Raperdasus untuk memperkuat implementasi Otonomi Khusus Papua. Regulasi ini akan melindungi dan memberdayakan Orang Asli Papua (OAP), memperkuat peran masyarakat adat, serta menjaga nilai budaya dan kearifan lokal.
“Pembangunan tidak boleh mengabaikan identitas dan jati diri masyarakat Papua,” tegasnya.
Di sisi lain, pemerintah mengarahkan Raperdasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Fokusnya mencakup peningkatan pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, serta pengembangan ekonomi daerah dan UMKM.
Selain itu, regulasi juga akan mengatur penanganan konflik sosial dan pelestarian budaya di tengah arus modernisasi.
Sumule menekankan bahwa keberhasilan Propemperda tidak bergantung pada jumlah regulasi, tetapi pada kualitas dan penerapannya di lapangan.
“Jangan sampai hanya menjadi daftar tanpa realisasi. Setiap perda harus memiliki dasar akademik yang kuat dan dapat dilaksanakan secara nyata,” ujarnya.
Pemerintah juga mendorong sinergi antara DPR Papua Tengah dan pemerintah daerah dalam proses pembentukan regulasi. Sumule menilai masyarakat menaruh harapan besar terhadap kebijakan yang mampu menghadirkan perubahan nyata.
“Kita harus memastikan setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Papua Tengah,” katanya.
Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam merumuskan regulasi yang diharapkan menjadi tonggak penting bagi pembangunan Papua Tengah yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.
