Wagub Papua Tengah Suarakan Tata Kelola SDA Berkeadilan di Forum Internasional Makassar

Wakil Gubernur Provinsi Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos, M.Si, dalam sebuah konferensi internasional yang mengangkat tema Rekonfigurasi Tata Kelola Sumber Daya Alam (SDA) yang berlangsung pada 23–24 Juli 2026 di Hotel Gammara Makassar (23/7/2026).

NABIRE, Faktanabire.com – Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos., M.Si., tampil sebagai pembicara dalam konferensi internasional bertema “Rekonfigurasi Tata Kelola Sumber Daya Alam” yang berlangsung di Hotel Gammara, Makassar, Sulawesi Selatan, pada 23–24 Juli 2026.

Kehadiran Deinas Geley dalam forum yang diikuti peserta dari 12 negara tersebut menunjukkan semakin besarnya perhatian komunitas internasional terhadap pengalaman dan perspektif Papua Tengah dalam mengelola sumber daya alam secara adil dan berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Dalam pemaparannya, Deinas menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi. Menurutnya, pemerintah harus menempatkan keadilan bagi Orang Asli Papua (OAP), pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan berkelanjutan sebagai landasan utama dalam setiap kebijakan.

“Pengelolaan sumber daya alam tidak boleh hanya mengejar keuntungan ekonomi. Kita harus memastikan keadilan bagi Orang Asli Papua, menjaga kelestarian lingkungan, dan menghadirkan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat,” ujar Deinas Geley.

Ia menilai rekonstruksi tata kelola sumber daya alam harus dimulai dengan mengubah paradigma lama yang selama ini kerap mengabaikan hak-hak masyarakat adat. Pemerintah Provinsi Papua Tengah, kata dia, terus membangun sistem yang memberikan ruang lebih besar kepada masyarakat adat untuk memiliki, mengawasi, dan menikmati manfaat dari kekayaan alam di wilayahnya.

“Rekonfigurasi tata kelola berarti mengubah cara pandang lama yang sering kali mengesampingkan hak masyarakat adat. Kita sedang membangun model baru di mana kepemilikan, pengawasan, dan manfaat hasil alam berpihak secara nyata kepada masyarakat yang tinggal di lokasi tersebut,” katanya.

Deinas juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Tengah sedang memperkuat regulasi dan kelembagaan agar setiap aktivitas pemanfaatan sumber daya alam, baik di sektor pertambangan, perkebunan, perikanan, maupun kehutanan, memiliki kepastian hukum, berlangsung secara transparan, serta melibatkan masyarakat adat secara bermakna.

“Prinsipnya sederhana, tidak ada kekayaan alam yang boleh diambil tanpa izin dan tanpa memberikan manfaat yang nyata bagi warga setempat,” tegasnya.

Menurut Deinas, partisipasi Papua Tengah dalam forum internasional menjadi momentum strategis untuk menyampaikan aspirasi daerah kepada komunitas global sekaligus mempelajari praktik terbaik dari berbagai negara dalam mengelola sumber daya alam secara berkeadilan dan lestari.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berkomitmen terus mendorong lahirnya kebijakan yang menempatkan pembangunan dan pelestarian lingkungan berjalan seiring, sekaligus menjaga martabat Orang Asli Papua di tengah percepatan pembangunan.

Konferensi ilmiah bertaraf internasional tersebut menghadirkan akademisi, peneliti, mahasiswa, praktisi, dan pengambil kebijakan untuk membahas isu-isu strategis, mulai dari tata kelola sumber daya alam, transformasi politik, pembangunan berkelanjutan, hingga penguatan kebijakan publik yang berorientasi pada keadilan sosial.

Forum ini juga diikuti delegasi dari 12 negara, yakni Makedonia Utara, Thailand, Spanyol, Filipina, India, Vietnam, Irak, Yordania, Malaysia, Nigeria, Pakistan, dan Korea Selatan. Kehadiran para peserta dari berbagai negara menjadikan konferensi tersebut sebagai ruang dialog internasional untuk merumuskan model tata kelola sumber daya alam yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Pos terkait