NABIRE, Faktanabire.com – Pemerintah Provinsi Papua Tengah terus memperkuat kapasitas aparatur sipil negara di bidang pengadaan barang dan jasa dengan menggelar Ujian Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Level 1 dan Ujian Sertifikasi Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Tipe C di Laboratorium Komputer SMA Negeri 1 Nabire, pada 24–25 Juli 2026.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, S.Sos., M.AP, mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa, membuka kegiatan tersebut sekaligus menyampaikan apresiasi kepada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah yang telah berkolaborasi menyelenggarakan kegiatan sertifikasi.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Tengah, saya menyampaikan apresiasi kepada LKPP serta Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah yang telah bekerja sama menyelenggarakan kegiatan ini. Sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah ini sangat penting untuk meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparatur di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujar Tumiran.
Ia menjelaskan, penyelenggaraan sertifikasi tersebut menjadi bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Regulasi tersebut memperkuat profesionalisasi pelaku pengadaan melalui penguatan Jabatan Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa, penerapan tipologi Pejabat Pembuat Komitmen, serta peningkatan kompetensi seluruh pelaku pengadaan.
Menurut Tumiran, kebijakan tersebut juga diperkuat dengan Peraturan LKPP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa yang mengatur pengembangan kompetensi, pola karier, pembinaan, dan penugasan SDM pengadaan.
“Setiap aparatur yang menjalankan fungsi pengadaan harus memiliki kompetensi yang sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya. Karena itu, peningkatan kompetensi melalui sertifikasi menjadi langkah yang penting dan strategis,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Papua Tengah sebagai provinsi yang relatif baru masih membutuhkan lebih banyak sumber daya manusia pengadaan yang kompeten.
“Kita membutuhkan aparatur yang tidak hanya memahami peraturan, tetapi juga mampu melaksanakan pengadaan secara profesional, transparan, efektif, efisien, akuntabel, dan berintegritas,” tegasnya.
Kegiatan sertifikasi berlangsung selama dua hari. Pada 24 Juli 2026, panitia menggelar dua sesi Ujian Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Level 1 yang diikuti 47 peserta. Sementara pada 25 Juli 2026, panitia melaksanakan satu sesi Ujian Sertifikasi Kompetensi Pejabat Pembuat Komitmen Tipe C yang diikuti 13 peserta.
Tumiran berharap kegiatan tersebut dapat menambah jumlah aparatur Pemerintah Provinsi Papua Tengah yang memiliki kompetensi sesuai standar nasional sehingga mampu mendukung pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di setiap perangkat daerah.
“Sertifikasi kompetensi bukan merupakan tujuan akhir. Sertifikasi merupakan awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Kompetensi yang diperoleh harus diwujudkan dalam pelaksanaan pengadaan yang berkualitas, tepat waktu, tepat sasaran, taat pada ketentuan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pengadaan tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan anggaran, tetapi juga dari kualitas hasil pekerjaan, manfaat yang dirasakan masyarakat, ketepatan pelaksanaan, dan integritas seluruh pihak yang terlibat.
Kepada seluruh peserta, Tumiran mengajak agar mengikuti ujian dengan sungguh-sungguh dan menjunjung tinggi kejujuran.
“Persiapkan diri dengan baik, pahami setiap materi yang telah dipelajari, dan kerjakan ujian dengan kemampuan sendiri. Sertifikat kompetensi harus diperoleh melalui proses yang jujur agar dapat dipertanggungjawabkan dalam pelaksanaan tugas,” pesannya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada para asesor LKPP, panitia penyelenggara, serta tim Biro Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah yang telah mempersiapkan pelaksanaan ujian.
Ke depan, Tumiran meminta Biro Pengadaan Barang dan Jasa terus meningkatkan kapasitas SDM pengadaan melalui pelatihan, sertifikasi, pembinaan, dan pendampingan secara berkelanjutan.
Ia juga mendorong seluruh perangkat daerah memberikan dukungan kepada aparatur yang telah mengantongi sertifikasi agar dapat menerapkan kompetensinya dalam menjalankan tugas.
“Mari kita membangun tata kelola pengadaan yang profesional, terbuka, bertanggung jawab, serta bebas dari penyimpangan. Setiap proses pengadaan harus diarahkan untuk mendukung pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di Provinsi Papua Tengah,” tutupnya.
