Prajabatan CPNS dan PPPK di Nabire Dipastikan Digelar Tahun Ini, Sekda: Wajib Diikuti, Jika Tidak Gugur

Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd., M.Pd., saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Jumat (24/7/2026).

NABIRE, Faktanabire.com – Pemerintah Kabupaten Nabire memastikan akan melaksanakan pelatihan prajabatan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2026.

Pelaksanaan prajabatan menjadi salah satu program prioritas pemerintah daerah setelah penyelesaian proses penataan jabatan dan uji kompetensi.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S.Pd., M.Pd., mengatakan pemerintah daerah saat ini masih menyelesaikan sejumlah tahapan, termasuk pelantikan pejabat eselon dan menunggu persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Ini adalah program utama. Setelah kami menyusun tahapan, kami lebih dulu melaksanakan pelantikan pejabat Eselon II, Eselon III, dan Eselon IV. Setelah itu masih ada beberapa OPD yang harus mengikuti uji kompetensi. Saat ini kami juga tinggal menunggu pertimbangan teknis dari BKN setelah hasilnya kami kirim,” ujar Yulianus Pasang di ruang kerjanya, Jumat (24/7/2026).

Menurutnya, setelah seluruh tahapan tersebut selesai, Pemerintah Kabupaten Nabire akan segera membentuk panitia pelaksana prajabatan.

“Nanti setelah itu kami pasti membentuk panitia pelaksanaan prajabatan. Pak Bupati juga sudah menegaskan bahwa prajabatan ini mau tidak mau harus dilaksanakan tahun ini,” katanya.

Yulianus menegaskan, pelaksanaan prajabatan tidak boleh ditunda hingga tahun depan karena akan berdampak pada status peserta, baik CPNS maupun PPPK.

“Kalau tidak dilaksanakan tahun ini, maka bisa berakibat gugurnya proses bagi PPPK, K2 maupun CPNS yang telah lulus seleksi. Karena itu kami pastikan pelaksanaannya dilakukan tahun ini,” tegasnya.

Ia menjelaskan, durasi pelaksanaan prajabatan berbeda sesuai kategori peserta. Untuk PPPK, pelatihan berlangsung selama lima hari, peserta kategori K2 mengikuti selama satu minggu, sedangkan CPNS yang lulus melalui seleksi online menjalani pelatihan sekitar tiga bulan.

“Jadwalnya memang berbeda-beda. PPPK sekitar lima hari, K2 satu minggu, sedangkan CPNS hasil seleksi online sekitar tiga bulan. Pemerintah daerah hanya menunggu waktu yang tepat, dan ketika seluruh persiapan selesai, pelaksanaannya akan langsung dimulai,” jelasnya.

Sekda juga mengimbau seluruh peserta yang telah dinyatakan lulus agar mempersiapkan diri mengikuti prajabatan. Ia menegaskan bahwa keikutsertaan dalam kegiatan tersebut bersifat wajib.

“Saya sudah mengingatkan bahwa prajabatan ini harus dilaksanakan dan seluruh peserta wajib mengikutinya. Tidak bisa tidak. Kalau tidak mengikuti, maka dengan sendirinya dinyatakan gugur,” tegas Yulianus.

 

Pos terkait