Manado 27 Mei 2025, Faktanabire.com __ Ikatan Pelajar Mahasiswa/i Kabupaten Dogiyai (IPMADO) bersama Solidaritas Mahasiswa Papua di kota studi Manado, Sulawesi Utara, secara resmi menyatakan sikap menolak rencana pemekaran Kabupaten Mapia Raya. Penolakan ini disampaikan dalam forum terbuka di halaman Asrama Dogiyai Tomohon, yang dihadiri puluhan mahasiswa Papua dari berbagai latar belakang sebagai bentuk penegasan atas kekhawatiran mereka terhadap dampak sosial, politik, dan ekologis di wilayah adat Mapia,
Dalam pernyataan sikap yang diterima media Faktanabire.com, IPMADO menilai bahwa rencana pemekaran ini tidak lahir dari kehendak rakyat, melainkan agenda elit politik yang mengklaim berbicara atas nama masyarakat. “Rencana pemekaran ini tidak berasal dari aspirasi rakyat. Ini adalah proyek elit yang mengatasnamakan masyarakat Mapia, padahal tidak ada persetujuan resmi dari masyarakat adat,” tegas perwakilan IPMADO dalam forum tersebut.
Silvester Kayame bersama anggota IPMADO Mereka menilai, pemekaran bukanlah jawaban atas persoalan nyata yang dihadapi masyarakat Papua seperti kemiskinan, pengangguran, konflik sosial, dan krisis ekologi. Justru, kebijakan tersebut dinilai rawan membuka ruang bagi eksploitasi sumber daya alam, perampasan tanah adat, dan perluasan kekuasaan tanpa memperhatikan hak-hak dasar masyarakat setempat.
IPMADO menyebut bahwa proses pemekaran berlangsung tanpa musyawarah adat dan persetujuan masyarakat asli. Karena itu, mereka mendesak agar pemerintah pusat, pemerintah Provinsi Papua Tengah, dan pemerintah Kabupaten Dogiyai segera membatalkan rencana tersebut.
“Pemekaran tanpa persetujuan rakyat dan musyawarah adat adalah bentuk pelanggaran serius terhadap hak-hak masyarakat asli Papua,” kata salah satu mahasiswa dalam forum tersebut.
Berikut pernyataan sikap IPMADO dan Solidaritas Mahasiswa Papua di Sulawesi Utara:
- Menolak dengan tegas rencana pemekaran Kabupaten Mapia Raya yang dinilai ilegal dan tanpa legitimasi rakyat adat.
- Mendesak pembatalan rencana pemekaran oleh pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
- Menuntut proses hukum terhadap semua pihak yang terlibat dalam pemekaran tanpa persetujuan masyarakat.
- Menyatakan bahwa pemekaran bukan solusi bagi kemiskinan, pengangguran, dan konflik sosial yang selama ini terjadi.
- Menegaskan bahwa alam dan ekosistem di wilayah Mapia harus dilindungi dari kerusakan akibat ambisi kekuasaan dan investasi eksploitatif.
- Menolak segala bentuk eksploitasi tanah adat yang tidak melibatkan masyarakat adat sebagai pemilik sah wilayah.
- Menuntut penghentian kekerasan di Tanah Papua termasuk pembunuhan, penganiayaan, penghilangan paksa, dan perampasan tanah adat.
- Mendesak penghentian investasi ilegal dan penyelesaian pelanggaran HAM sejak 1960-an hingga saat ini.
- Menuntut penarikan seluruh pasukan militer dari Papua serta menolak pembangunan pos militer baru di wilayah konflik.
- Menyatakan pemekaran Kabupaten Mapia Raya hanya memperpanjang kekerasan dan kerusakan lingkungan seperti yang telah terjadi di Dogiyai, Intan Jaya, Yalimo, Yahukimo, dan Maybrat.
- Meminta penghentian total terhadap pendropan militer karena menyebabkan pengungsian besar-besaran dan hilangnya hak hidup layak warga sipil.
Dalam akhir pernyataannya, IPMADO dan Solidaritas Mahasiswa Papua menyerukan bahwa penderitaan rakyat Papua telah berlangsung lama akibat dari berbagai bentuk kekerasan negara. Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menolak segala bentuk kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat, serta menegaskan komitmen moral dan politik mereka untuk membela tanah leluhur.
Pernyataan sikap ini menjadi cerminan dari gelombang penolakan yang semakin kuat terhadap pemekaran wilayah tanpa dasar demokratis yang jelas di Papua. Bagi IPMADO, suara mahasiswa bukan sekedar kritik, tetapi bagian dari perjuangan untuk keadilan, perlindungan hak-hak adat, dan keberlanjutan alam Papua.
