Boven Digoel, Faktanabire.com – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap XVI Yahukimo mengklaim bertanggung jawab atas pembakaran sejumlah bangunan di Distrik Manggelum, Kabupaten Boven Digoel, Papua.
Klaim tersebut disampaikan melalui Siaran Pers II Manajemen Markas Pusat Komando Nasional (Komnas) TPNPB yang diterima pada Jumat (5/6/2026).
Dalam laporan yang disampaikan Komandan Operasi TPNPB Batalyon Yamue, Mayor Dejang Heluka, kelompok tersebut mengaku membakar rumah-rumah warga, sekolah, dan fasilitas kesehatan dalam operasi yang berlangsung sejak Mei hingga Juni 2026 di wilayah Boven Digoel.
Mayor Dejang Heluka menyatakan pihaknya melakukan pembakaran karena menilai aparat militer Indonesia kerap menggunakan bangunan sipil sebagai tempat aktivitas operasi.
“Kami melakukan pembakaran rumah-rumah, sekolah dan dinas kesehatan karena dalam operasi kami sejak Mei 2026 di Boven Digoel, kami melihat aparat militer Indonesia sering masuk ke rumah-rumah, sekolah dan dinas kesehatan. Karena itu kami terpaksa melakukan pembakaran untuk menghentikan intervensi aparat militer Indonesia di ranah sipil,” kata Dejang Heluka dalam laporan yang diterima Markas Pusat Komnas TPNPB.
TPNPB juga menegaskan bahwa aksi tersebut dilakukan oleh pasukan Kodap XVI Yahukimo Batalyon Yamue dan menyatakan siap bertanggung jawab atas tindakan tersebut.
Selain itu, TPNPB meminta aparat keamanan menghentikan operasi militer di Distrik Manggelum serta tidak melakukan penangkapan, penembakan, maupun tindakan kekerasan terhadap warga sipil.
Dalam pernyataan yang sama, Dejang Heluka juga mengklaim bahwa kelompoknya bertanggung jawab atas pembunuhan sepuluh orang yang disebut sebagai agen intelijen militer pemerintah Indonesia di wilayah perbatasan Yahukimo.
“Kami menegaskan bahwa sepuluh orang agen intelijen militer pemerintah Indonesia yang dibunuh oleh kami di perbatasan Yahukimo merupakan peringatan agar pemerintah segera menghentikan pengiriman agen intelijen militernya ke Yahukimo,” ujarnya.
TPNPB turut memperingatkan kelompok yang mereka sebut sebagai anggota Komponen Cadangan (Komcad), Banpol, dan warga pendatang yang berada di wilayah konflik untuk menghentikan aktivitas dan meninggalkan daerah yang mereka kategorikan sebagai zona merah.
Lebih lanjut, Dejang Heluka menegaskan bahwa TPNPB akan terus melakukan perlawanan bersenjata terhadap pemerintah Indonesia hingga tuntutan kemerdekaan Papua dipenuhi.
“TPNPB Kodap XVI Yahukimo akan terus melakukan perang melawan pemerintah dan aparat militer Indonesia hingga negara kolonialisme Indonesia mengembalikan hak kemerdekaan Bangsa Papua pada 1 Desember 1961,” katanya.
Siaran pers tersebut diterbitkan oleh Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, dan ditandatangani jajaran pimpinan TPNPB-OPM, termasuk Panglima Tinggi Jenderal Goliath Tabuni, Wakil Panglima Letnan Jenderal Melkisedek Awom, Kepala Staf Umum Mayor Jenderal Terianus Satto, serta Komandan Operasi Umum Mayor Jenderal Lekagak Telenggen.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari aparat keamanan maupun pemerintah terkait klaim yang disampaikan TPNPB tersebut.
