Enam Kampung di Distrik Siriwo Gelar Musyawarah Pembentukan Koperasi Merah Putih

Nabire, Papua Tengah – 28 Mei 2025. Faktanabire.com __  Pemerintah Distrik Siriwo, Kabupaten Nabire, menggelar musyawarah khusus bersama enam kampung dalam rangka pembentukan Koperasi Merah Putih yang menjadi bagian dari implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia No.9 Tahun 2025. Musyawarah ini melibatkan Kampung Mabou, Tibai, Epomani, Ugidan, Unipo, dan Aibore, serta turut dihadiri oleh Kepala Distrik Siriwo, Kepala Kampung dari masing-masing wilayah, dan sejumlah Dinas teknis terkait.

Dalam musyawarah tersebut, dibentuk badan pengurus Koperasi Merah Putih dan disampaikan materi penting dari instansi teknis terkait, terutama menyangkut legalitas koperasi, struktur pengelolaan, dan pentingnya akta notaris sebagai syarat terbentuknya Koperasi .

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Pilemon Madai, S.Th menegaskan bahwa sesuai arahan Inpres, setiap kampung diwajibkan membentuk koperasi sebagai wadah pengelolaan dana desa. “Instruksi Presiden jelas, 80 ribu dana kampung wajib dikelola lewat koperasi. Maka pembentukan Koperasi Merah Putih di enam kampung ini menjadi keharusan,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan alasan teknis mengapa pembentukan koperasi belum dilakukan langsung di tiap kampung. “Karena sudah menjelang akhir bulan ini, dinas teknis tidak sempat naik ke kampung. Tapi kami tetap mendorong pembentukan koperasi di masing-masing kampung secara bertahap,” tegasnya.

Sementara itu, Koordinator Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Nabire menyoroti pentingnya akta notaris dalam proses pembentukan koperasi. “Dana desa tidak bisa dicairkan jika koperasi di kampung belum memiliki akta notaris. Maka proses ini harus dipercepat untuk enam kampung tersebut,” jelasnya.

Kepala Dinas Koperasi Kabupaten Nabire John Duwiri, S.Pd., M.Si dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pembentukan Koperasi Merah Putih harus dilakukan dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat kampung secara adil dan terbuka. Ia menegaskan pentingnya musyawarah ulang di setiap kampung guna memastikan partisipasi warga dan pemilihan pengurus yang transparan.

Marserius Magai, yang mewakili Kampung Epomani dan bertugas sebagai sekretaris dalam pembentukan koperasi, mengungkapkan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) di kampung sebagai tantangan utama. “Kalau tidak diarahkan, kami kesulitan. Kami butuh pengawasan dan arahan dari dinas koperasi,” ucapnya.

Hal senada disampaikan Deserius Butu, salah satu calon ketua koperasi. Ia berharap pemerintah melalui Dinas Koperasi dapat terus memberikan pendampingan agar proses berjalan sesuai aturan dan tujuan koperasi benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Musyawarah ini menjadi langkah awal bagi Distrik Siriwo dalam membangun sistem ekonomi kampung berbasis koperasi yang kuat, transparan, dan akuntabel.

Pos terkait