Nabire, 21 Oktober 2025, Faktanabire.com – Ratusan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Nabire menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Papua Tengah (DPR-PT), Selasa (21/10/2025).
Dalam aksi tersebut, para pekerja dengan tegas menolak kehadiran Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang akan dikelola oleh pemerintah pusat.
Massa TKBM datang membawa sejumlah spanduk dan baliho bertuliskan penolakan terhadap BUP, di antaranya “Kami dengan tegas menolak Badan Usaha Pelabuhan Laut Nabire Papua Tengah”
Perwakilan TKBM, Jony Kayame, dalam orasinya menyampaikan kekhawatiran bahwa kehadiran BUP akan mengancam mata pencaharian para pekerja lokal, yang sebagian besar merupakan Orang Asli Papua (OAP).
“Kami yang kerja rata-rata OAP. Kalau perusahaan ini masuk, bagaimana nasib kami? Kami sudah lama bekerja di pelabuhan untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ujarnya dengan tegas.
Menurut Jony, aspirasi penolakan BUP sebenarnya telah disampaikan sebelumnya kepada Bupati Nabire, namun hingga kini belum ada tanggapan. Karena itu, para TKBM memutuskan untuk langsung mendatangi DPR Papua Tengah agar aspirasi mereka diteruskan ke pemerintah pusat, yang berwenang mengeluarkan izin operasional BUP.
“Kami rakyat kecil yang bekerja di pelabuhan sejak dulu. Sekarang kami khawatir kehilangan pekerjaan kalau BUP mengambil alih. Kami datang ke DPRPT untuk mencari keadilan,” tambahnya.
Dalam aksi tersebut, TKBM menyerahkan lima tuntutan resmi kepada DPR Papua Tengah, yaitu:
- Meminta DPR Papua Tengah mengeluarkan rekomendasi dukungan penolakan terhadap BUP yang masuk di Pelabuhan Nabire melalui SK Menteri Perhubungan.
- Mendesak DPR Papua Tengah membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membantu perjuangan pengurus TKBM Nabire di Jakarta.
- Segera mengesahkan Raperdasus tentang BUMD Papua Tengah agar dapat bekerja sama dengan Koperasi TKBM Nabire dalam pengelolaan Pelabuhan Samabusa.
- Komisi IV DPR Papua Tengah diminta membentuk tim pendamping untuk membantu upaya penolakan BUP di tingkat pusat.
- Memohon dukungan dari Kelompok Khusus DPR Papua Tengah, mengingat mayoritas karyawan koperasi jasa TKBM Nabire adalah Orang Asli Papua.
Aspirasi massa diterima oleh anggota DPR Papua Tengah, yakni Yohanes Kemong dan Pieter Warobay.
Yohanes Kemong menyampaikan bahwa DPR Papua Tengah menerima aspirasi tersebut dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku.
“Aspirasi dari teman-teman TKBM kami terima. Kami akan sampaikan ke pimpinan dan komisi terkait untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, Pieter Warobay menegaskan bahwa rekomendasi BUP dikeluarkan oleh pemerintah pusat, bukan oleh Gubernur atau Bupati, sehingga DPR Papua Tengah akan mengambil langkah koordinatif ke tingkat pusat.
“Yang kasih SK itu pemerintah pusat, bukan daerah. Jadi kami di DPRPT akan bantu perjuangkan ini ke Jakarta. Mohon beri kami waktu untuk bekerja sesuai mekanisme,” katanya.
Aksi unjuk rasa yang berlangsung damai itu dengan harapan DPR Papua Tengah benar-benar memperjuangkan aspirasi mereka agar keberadaan TKBM di Pelabuhan Nabire tetap terjaga dan tidak tergantikan oleh pihak luar.







