MIMIKA, Faktanabire.com – Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini meminta dukungan Komisi III DPR RI untuk merealisasikan pembangunan Markas Komando (Mako) Polda Papua Tengah. Permintaan itu disampaikan saat kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI di Kabupaten Mimika, Jumat (24/7/2026).
Rombongan Komisi III DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi III Habiburokhman bersama 11 anggota diterima jajaran Forum Koordinasi Penegak Hukum (Forkopimkum), yakni Polda Papua Tengah, Kejaksaan Tinggi Papua, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Papua.
Kapolda Papua Tengah Brigjen Pol. Jermias Rontini mengatakan kunjungan Komisi III DPR RI menjadi momentum penting bagi penguatan lembaga penegak hukum di Provinsi Papua Tengah yang baru berusia sekitar dua tahun.
“Kunjungan Komisi III DPR RI ke sini dalam rangka reses masa sidang kelima, sehingga ini menjadi kunjungan yang istimewa. Bagi saya ini sebuah momen yang paling monumental bagi kita di Papua Tengah, karena usia perjalanan Polda Papua Tengah baru sekitar dua tahun,” kata Jermias usai rapat bersama Komisi III DPR RI di Hotel Rimba Papua, Mimika.
Dalam pertemuan tersebut, jajaran Polda Papua Tengah, Kejaksaan Tinggi Papua, dan BNN Provinsi Papua memaparkan berbagai capaian sekaligus tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum di wilayah Papua Tengah.
Jermias menjelaskan rapat itu menjadi forum untuk memperkuat sinergi sekaligus menyampaikan berbagai kebutuhan yang masih harus dipenuhi.
“Tentunya banyak hal kita bahas bersama, yang intinya memberikan penguatan terhadap kinerja aparat penegak hukum. Dan tadi tentunya banyak kekurangan, namun semua sudah menjadi catatan Komisi III DPR RI,” ujarnya.
Menurut Jermias, usia Polda Papua Tengah yang masih relatif muda membuat kebutuhan sarana dan prasarana, sumber daya manusia (SDM), serta dukungan anggaran menjadi prioritas. Karena itu, pihaknya mengusulkan pembangunan Mako Polda Papua Tengah agar pelayanan kepolisian dapat berjalan lebih optimal.
“Salah satu usulan kami adalah pembangunan Markas Polda Papua Tengah yang mudah-mudahan dapat ditindaklanjuti dan direalisasikan dengan dukungan politik dari Komisi III DPR RI,” tegasnya.
Kapolda juga menyampaikan bahwa Komisi III DPR RI memahami tantangan penegakan hukum di Papua yang memiliki wilayah sangat luas dengan kondisi geografis yang sulit dijangkau.
Ia mencontohkan Kejaksaan Tinggi Papua yang hingga kini masih membawahi empat provinsi, yaitu Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan.
“Karena itu kami menyampaikan berbagai fakta yang dihadapi aparat penegak hukum, misalnya Kejaksaan Tinggi Papua yang hingga kini masih membawahi empat provinsi, yakni Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan,” katanya.
Jermias berharap pemerintah dan DPR RI dapat memperkuat kelembagaan penegak hukum di Tanah Papua, termasuk dengan menambah Kejaksaan Negeri di sejumlah kabupaten yang dinilai telah memenuhi syarat.
“Ke depan diharapkan ada penguatan lembaga penegak hukum, termasuk penambahan Kejaksaan Negeri di sejumlah kabupaten yang dinilai sudah layak agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujarnya.
Terkait situasi keamanan, Jermias memastikan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Papua Tengah secara umum tetap kondusif, meski beberapa wilayah masih memerlukan perhatian khusus.
“Tentunya masih ada wilayah tertentu seperti Intan Jaya yang kondisinya belum sepenuhnya kondusif. Tetapi secara umum Provinsi Papua Tengah dalam keadaan aman dan kondusif,” pungkasnya.








