Peringatan HAN ke-42 di Papua Tengah, Pemprov Tegaskan Komitmen Wujudkan Lingkungan Ramah Anak

Staf Ahli Gubernur Papua Tengah Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otonomi Khusus, Ukkas, S.Sos., M.KP., mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa membacakan sambutan pada peringatan Hari Anak Nasional, Kamis 23/7/2026.

NABIRE, Faktanabire.com – Pemerintah Provinsi Papua Tengah menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak dan perlindungan anak dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Provinsi Papua Tengah yang berlangsung di SMA 1 PLUSH KPG, Nabire, Kamis (23/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Staf Ahli Gubernur Papua Tengah Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Pengembangan Otonomi Khusus, Ukkas, S.Sos., M.KP., mewakili Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa membacakan sambutan gubernur.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Ukkas menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah serta seluruh pihak yang telah mendukung penyelenggaraan peringatan Hari Anak Nasional.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Tengah, saya menyampaikan apresiasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua Tengah serta seluruh pihak yang mendukung kegiatan ini,” ujar Ukkas saat membacakan sambutan Gubernur Meki Nawipa.

Ia mengatakan, peringatan HAN tahun ini mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan”, yang menegaskan tanggung jawab bersama dalam memenuhi hak anak, memberikan perlindungan, serta menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang mereka.

Menurutnya, anak-anak merupakan aset penting bagi pembangunan Papua Tengah sehingga masa depan daerah sangat bergantung pada kualitas pendidikan, kesehatan, perlindungan, dan pembentukan karakter yang mereka terima sejak usia dini.

“Setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan, menyampaikan pendapat, serta terlindungi dari kekerasan, diskriminasi, perundungan, dan eksploitasi,” katanya.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah, lanjutnya, terus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan penguatan keluarga sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia yang unggul.

Ia juga menegaskan bahwa tanggung jawab memenuhi hak anak tidak hanya berada di tangan orang tua. Pemerintah, sekolah, lembaga adat, lembaga keagamaan, dunia usaha, hingga masyarakat harus mengambil peran aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak.

“Rumah harus menjadi tempat yang aman. Sekolah harus menjadi tempat belajar yang sehat, inklusif, dan bebas dari kekerasan. Tidak boleh ada anak yang kehilangan kesempatan belajar karena kondisi ekonomi, tempat tinggal, disabilitas, maupun latar belakang keluarganya,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Pemerintah Provinsi Papua Tengah juga mendorong peningkatan kualitas pendidikan melalui penyediaan guru, fasilitas belajar, buku, serta metode pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan anak. Selain itu, pemerintah mengajak seluruh pihak menumbuhkan budaya membaca, kreativitas, kemampuan menyampaikan pendapat, serta kecintaan terhadap bahasa dan budaya daerah.

Kegiatan HAN ke-42 turut menampilkan berbagai kreativitas anak melalui lomba pidato, percakapan, musik, puisi, dan penampilan seni lainnya. Kehadiran anak-anak penyandang disabilitas dalam kegiatan tersebut menjadi simbol bahwa setiap anak memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk belajar, berpartisipasi, dan mengembangkan potensinya.

Melalui sambutan itu, pemerintah juga mengajak anak-anak Papua Tengah menggunakan teknologi secara bijak serta menghindari perundungan di media sosial.

“Gunakan telepon genggam, internet, dan media sosial secara bertanggung jawab. Jangan menggunakan teknologi untuk menghina, mempermalukan, atau melakukan perundungan terhadap teman,” pesannya.

Ukkas juga mengingatkan para orang tua agar mendidik anak dengan kasih sayang dan keteladanan, sementara guru diminta menciptakan sekolah yang aman, sehat, ramah anak, serta menindaklanjuti setiap laporan kekerasan secara serius.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Papua Tengah meminta seluruh perangkat daerah memasukkan kepentingan anak dalam setiap perencanaan pembangunan sehingga layanan pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan administrasi kependudukan dapat menjangkau seluruh anak, termasuk mereka yang tinggal di daerah pedalaman dan wilayah sulit diakses.

Pemerintah berharap Deklarasi Anak Menuju Provinsi Layak Anak tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, melainkan diwujudkan melalui kebijakan dan pelayanan yang benar-benar berpihak kepada anak.

“Perlindungan anak harus dimulai dari keluarga, diperkuat di sekolah, didukung masyarakat, dan dijamin oleh pemerintah,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *