BMPRI Papua Deklarasi Dukung Kebijakan Pembangunan dan Penegakan Hukum di Papua Tengah

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMPRI) Papua, Bacakan Deklarasi Dukung Kebijakan Pembangunan dan Penegakan Hukum di Papua Tengah. (Dok. FaktaNabire.com)

Nabire, 21 Oktober 2025, Faktanabire.com — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Merah Putih Republik Indonesia (BMPRI) Papua memyampaikan enam poin deklarasi dukungan dalam pernyataan yang dibacakan di Nabire, Senin (21/10/).

Deklarasi tersebut menegaskan dukungan penuh organisasi terhadap kebijakan pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam bidang investasi, pembangunan, serta penegakan hukum di wilayah Papua Tengah.

Bacaan Lainnya

Deklarasi yang ditandatangani langsung oleh Sekretaris Jenderal DPP Barisan Merah Putih RI Papua, Albert Ali Kabiay, di Nabire, kemudiaan akan diserahkan ke DPRP Papua Tengah.

Dalam poin pertama, BMPRI Papua menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Gubernur Provinsi Papua Tengah dalam mendatangkan investasi ke wilayah tersebut guna meningkatkan lapangan kerja bagi masyarakat Orang Asli Papua (OAP).

Selanjutnya, organisasi ini juga mendukung proses hukum terhadap empat tahanan politik (Tapol) NRFPB di Sorong, sebagai bagian dari penegakan hukum yang adil dan transparan di Tanah Papua.

Di tingkat nasional, BMPRI Papua menegaskan komitmen untuk mendukung seluruh program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Provinsi Papua Tengah.

Dukungan tersebut mencakup program pembangunan infrastruktur, peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta pemerataan ekonomi di kawasan timur Indonesia.

Selain itu, melalui deklarasinya, BMPRI Papua juga menyampaikan dukungan terhadap TNI–Polri dalam menjalankan tugas penegakan hukum terhadap kelompok separatis bersenjata di Papua Tengah.

Organisasi ini mengutuk keras segala bentuk kekerasan, termasuk penganiayaan dan pembunuhan terhadap guru, tenaga kesehatan, tukang ojek, pekerja bangunan, aparatur sipil negara, serta warga sipil lainnya.

BMPRI juga mengecam tindakan pembakaran fasilitas umum seperti sekolah, puskesmas, gereja, dan infrastruktur publik lainnya yang terjadi di sejumlah daerah di Tanah Papua.

Pada poin terakhir, BMPRI Papua mendesak pemerintah, DPR Kabupaten Nabire, dan DPRP Papua Tengah untuk segera mencari solusi terbaik terkait keberadaan para pengungsi dari wilayah konflik yang masuk ke wilayah adat masyarakat pesisir Saireri Nabire tanpa sepengetahuan pemilik hak ulayat. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah potensi konflik horizontal di kemudian hari.

Dengan pernyataan ini, BMPRI Papua menegaskan komitmennya untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta mendukung terciptanya kedamaian, keadilan, dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Papua

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *