Nabire, 4 November 2025, Faktanabire.com — Wakil Ketua Komisi V DPRP Papua Tengah, Anis Labene, dukung penuh terhadap langkah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah yang tetapkan satu hari khusus sebagai Hari Penggunaan Noken.
Ia menilai kebijakan tersebut merupakan langkah positif dalam melestarikan budaya serta memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, khususnya para pelaku usaha lokal.
“Semangatnya sama, yaitu untuk melestarikan kita punya noken dan kita punya budaya,” ujar Anis Labene di Nabire, Selasa (4/11/2025).
Anis mengapresiasi gebrakan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Papua Tengah. Menurutnya, inisiatif tersebut tidak hanya memperkuat identitas budaya Papua, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat.
“Melihat gebrakan yang Ibu Kadis lakukan untuk tetapkan hari di mana kita harus menggunakan noken, saya kira itu sangat baik. Kami di Komisi V DPRP Papua Tengah menyambut baik dan siap mendukung apa yang menjadi inisiatif beliau,” jelasnya.
Lebih lanjut, Anis menilai kebijakan tersebut membawa intervensi positif yang akan langsung dirasakan oleh masyarakat, khususnya oleh mama-mama Papua yang menggantungkan penghasilan dari hasil karya budaya seperti noken dan aksesoris khas Papua.
“Dengan adanya kebijakan ini, secara langsung mama-mama yang jual noken, jual aksesoris Papua, dan lain-lain akan mendapatkan manfaat. Semoga melalui kebijakan ini juga bisa terjadi peningkatan ekonomi, tetapi lebih penting lagi adalah pelestarian budaya,” ujarnya.
Anis menjelaskan bahwa kebijakan yang dilakukan oleh pihak eksekutif ini sejalan dengan sejumlah rancangan peraturan daerah (Perda) inisiatif yang tengah dibahas oleh Komisi V DPRP Papua Tengah, terutama yang berkaitan dengan bidang pariwisata, bahasa, dan budaya lokal.
“Saya kira ini sudah sejalan dan semangatnya sama dengan beberapa perda inisiatif yang sedang kami godok saat ini di bidang pariwisata. Perda-perda tersebut juga berhubungan dengan pelestarian bahasa, budaya, dan aksesoris yang melekat pada identitas orang asli Papua,” tutur Anis.
Ia menegaskan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRP sangat penting agar pelaksanaan kebijakan di lapangan dapat berjalan konsisten dan berkelanjutan.
“Eksekutif dalam hal ini sudah melakukan kebijakan, dan kami di legislatif sedang menyiapkan peraturan daerah yang akan memperkuat dasar hukumnya. Jadi, sudah connect secara otomatis. Tinggal bagaimana konsistensi pelaksanaannya di lapangan,” tambahnya.
Selain itu, Anis juga menyoroti pentingnya pelestarian bahasa daerah di tengah generasi muda, terutama anak-anak yang tinggal di wilayah perkotaan. Ia mengakui bahwa penggunaan bahasa daerah mulai berkurang, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga.
“Di dalam kota ini, anak-anaknya dan bahkan orang tuanya juga tidak aktif menggunakan bahasa daerah, sehingga penerapannya agak susah,” katanya.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Anis mengungkapkan bahwa pihaknya bersama DPRP Papua Tengah sedang memikirkan dan merancang Perda Perlindungan Bahasa Daerah. Dalam perda tersebut, akan diatur secara rinci peran sekolah, guru, dan orang tua dalam melestarikan bahasa lokal.
“Kami mendorong pihak sekolah dan juga orang tua. Dalam perda nanti akan diatur secara rinci bagaimana sekolah lakukan apa, dan orang tua lakukan apa. Jadi, ini akan sangat tersinkron dan mendukung upaya pelestarian bahasa daerah,” jelasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam membiasakan penggunaan bahasa daerah di rumah. Menurut Anis, keberhasilan pelestarian budaya tidak hanya tergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada kesadaran kolektif masyarakat.
“Kami dari pihak DPR bisa menyiapkan perda dan kebijakan, tapi kalau orang tua tidak konsisten mendidik anaknya, percuma juga. Jadi perda ini memberikan semangat kepada orang tua bahwa pelestarian budaya itu bukan hanya tanggung jawab satu keluarga, tapi tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
