Pendamping KDKMP Papua Tengah Diberi Bekal untuk Maksimalkan Peran Koperasi

Kepala Dinas UMKM, Norbertus Mote, S.E, di Aula Akper Nabire, Selasa 18/11/2025. (Dok. FaktaNabire.com)

Nabire, 18 November 2025, Faktanabire.com — Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Kepala Dinas UMKM, Norbertus Mote, S.E., mewakili Gubernur Papua Tengah hadiri Pelatihan Peningkatan Kompetensi Pendamping Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Kegiatan dengan mengusung tema “SDM dan Talenta Unggul Menuju Indonesia Emas 2045”, berlangsung di Aula Akper Nabire, Selasa (18/11).

Bacaan Lainnya

Pelatihan yang diselenggarakan pada 17–22 November 2025 ini melibatkan para pendamping dan BA dari delapan kabupaten di Provinsi Papua Tengah. Kegiatan resmi dibuka oleh Deputi dari Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

Norbertus Mote menyampaikan pesan Gubernur serta harapan dari Kementerian Koperasi mengenai peran strategis para pendamping KDKMP di tingkat kampung dan kabupaten.

“Ibu Deputi mengharapkan pendamping ini sebagai ujung tombak kesuksesan Koperasi Merah Putih di tingkat kampung dan kabupaten. Karena itu, pelatihan ini harus dipahami dengan baik,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pendamping harus mampu memberikan pembinaan yang tepat, terutama dalam pengelolaan koperasi yang profesional dan sesuai standar tata kelola.

“Agar mereka bisa mendampingi pengurus koperasi secara baik, terutama dalam mengoperasionalkan tata kelola Koperasi Merah Putih, baik di tingkat kabupaten maupun kampung,” tambahnya.

Norbertus juga menjelaskan bahwa pendamping KDKMP merupakan tenaga profesional yang direkrut oleh Kementerian Koperasi dan telah terikat kontrak kerja.

“Kami berharap mereka memaksimalkan tugas sebagai pendamping agar koperasi dapat dioperasionalkan dengan baik, sehingga tujuan koperasi untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat dapat benar-benar terwujud,” tegasnya.

Selain itu, ia menyoroti pentingnya budaya tata kelola yang sehat dalam koperasi.

“Yang paling penting adalah tata kelola koperasi. Jika bisa, koperasi harus diwujudkan melalui rapat anggota tahunan, rapat bulanan, tiga bulanan, dan rapat-rapat berkala lainnya,” katanya.

Pada hari kedua pelatihan, peserta mendapat materi mengenai tata cara peminjaman dana koperasi ke bank.

“Hari ini kita masuk hari kedua dengan sosialisasi tentang tata cara peminjaman dana koperasi ke bank, hingga koperasi benar-benar mampu melakukan peminjaman dalam rangka peningkatan kapasitas,” jelasnya.

 

Pos terkait