NABIRE, Faktanabire.com — Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepegawaian tentang Peremajaan Data serta Usulan Kenaikan Pangkat dan Pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN) tingkat Provinsi Papua Tengah.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula BKPSDM Papua Tengah, Jalan Sisingamangaraja, Bandara Lama, Nabire, Senin (13/4/2026).
Kepala BKPSDM Papua Tengah, Denci Meri Nawipa, S.IP., M.M., membuka secara resmi kegiatan yang diikuti lebih dari 60 peserta dari 32 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah.
Sejumlah pejabat BKPSDM turut menghadiri kegiatan tersebut, di antaranya Sekretaris BKPSDM, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Sistem Informasi ASN, serta Kepala Bidang Mutasi dan Promosi.
Dalam sambutannya, Denci mengajak seluruh pengelola kepegawaian untuk bersama-sama memperbaiki kualitas data ASN di Papua Tengah.
“Terima kasih telah hadir memenuhi undangan kami. Saatnya kita sama-sama perbaiki data kepegawaian kita. Kalau di Provinsi Papua Tengah kita sudah benahi, pasti di delapan kabupaten juga akan lebih mudah. Mari kita kerja layani pegawai kita dengan hati. Saya percaya ibu-ibu dan bapak-bapak di sini selama ini bekerja dengan sepenuh hati,” ujarnya.
Denci menjelaskan, jumlah ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah saat ini mencapai sekitar 2.300 orang. Namun, berdasarkan data Februari 2026, sekitar 25 persen ASN masih berstatus kepegawaian daerah asal, yaitu kabupaten. Kondisi tersebut berdampak pada proses administrasi, termasuk usulan kenaikan pangkat dan pemberhentian ASN di tingkat provinsi.
Meski demikian, ia menyebut BKPSDM Papua Tengah berhasil mencatat berbagai capaian dalam penataan administrasi kepegawaian.
“Per 27 Februari 2025, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berada di urutan kedua sebagai daerah dengan disparitas data terkecil di wilayah kerja Kantor Regional IX BKN Jayapura. Selain itu, kita juga menjadi nomor satu dalam pelaporan penginputan aplikasi E-Kinerja Tahun 2025 di wilayah kerja Kantor Regional IX BKN Jayapura,” katanya.
Menurut Denci, keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi seluruh pengelola kepegawaian di OPD, bukan semata-mata capaian BKPSDM.
“Pencapaian ini bukan milik BKPSDM Papua Tengah saja, tetapi hasil kerja sama, kolaborasi, dan koordinasi yang baik dengan seluruh bagian kepegawaian OPD di Papua Tengah. Karena itu, manfaatkan Bimtek ini dengan sungguh-sungguh untuk memahami sistem peremajaan data serta usulan kenaikan pangkat dan pemberhentian ASN. Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap materi hingga target yang kita harapkan bersama dapat tercapai,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Sistem Informasi ASN BKPSDM Papua Tengah, Natalion Patoding, S.E., M.Si., mengatakan Bimtek tersebut bertujuan meningkatkan kompetensi pengelola kepegawaian di setiap OPD agar pelayanan administrasi kepegawaian berjalan lebih efektif.
Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga menjadi forum untuk menyelesaikan berbagai persoalan di bidang kepegawaian, khususnya layanan peremajaan data, usulan kenaikan pangkat, dan pemberhentian ASN.
“Dalam Bimtek ini, kami juga sudah menyiapkan aplikasi untuk mempermudah proses pelayanan peremajaan data. Teman-teman yang ingin melakukan peremajaan data tidak perlu lagi bolak-balik ke Kantor BKPSDM. Cukup mengisi data melalui aplikasi layanan pengaduan,” kata Natalion.
Natalion berharap pemanfaatan aplikasi tersebut mampu mempercepat implementasi kebijakan Satu Data ASN sekaligus mewujudkan tata kelola administrasi kepegawaian yang lebih tertata, akuntabel, dan transparan di Provinsi Papua Tengah.
