NABIRE, Faktanabire.com — Dualisme Kamar Adat Pengusaha Papua (KAPP) Provinsi Papua Tengah antara kubu Fience L. Mofu dan kubu Yosephina Pigai resmi berakhir. Kedua kubu sepakat menyatukan organisasi dan menetapkan KAPP Papua Tengah berada di bawah kepemimpinan Fience L. Mofu.
Kesepakatan tersebut lahir dalam rapat bersama yang berlangsung di Pantai Budi, Nabire, Jumat (21/8/2026). Pertemuan itu menjadi tahap akhir dari proses penyatuan kedua kubu setelah sebelumnya Pemerintah Provinsi Papua Tengah melakukan mediasi.
Fience L. Mofu mengatakan, penyatuan KAPP menjadi momentum penting bagi para pengusaha asli Papua untuk bersama-sama mendukung program pemerintah, khususnya di bidang ekonomi masyarakat Orang Asli Papua (OAP).
“Tujuan dari apa yang kami lakukan dalam rapat hari ini adalah menyampaikan bahwa KAPP Papua Tengah sudah tidak ada dualisme. Kami sudah menjadi satu dan berdiri membantu pemerintah dalam program ekonomi Orang Asli Papua di Provinsi Papua Tengah,” ujar Fience.
Fience menjelaskan, kedua kubu telah memenuhi sejumlah persyaratan yang disampaikan pemerintah sebagai bagian dari proses penyatuan organisasi.
“Syarat yang disampaikan pemerintah kepada kami sudah kami kerjakan dan kami lakukan tahap demi tahap. Akhirnya hari ini menjadi puncak dari tahapan itu. Kami sudah rapat bersama, sudah bersatu dalam satu barisan, dan menyatakan tidak ada lagi dualisme, tidak ada lagi kelompok-kelompok lain,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah segera memberikan kepastian kepada pengusaha asli Papua di Papua Tengah.
“Keputusan rapat hari ini merupakan keputusan bersama dan akan kami dorong kepada pemerintah. Kami berharap pemerintah memberikan perhatian kepada kami sehingga pengusaha Orang Asli Papua di Provinsi Papua Tengah mendapat kepastian.” kata Fience.
Sementara itu, Yosephina Pigai, membenarkan bahwa kedua kubu telah memenuhi permintaan Pemerintah Provinsi Papua Tengah untuk menyatukan KAPP.
“Apa yang menjadi saran dan permintaan pemerintah provinsi sudah kami penuhi. Artinya, KAPP itu sudah satu,” ujar Yosephina.
Ia meminta pemerintah segera memenuhi hak-hak pengusaha asli Papua setelah penyatuan organisasi tersebut.
“Karena KAPP sudah satu, hak-hak yang harus kami dapatkan segera diberikan kepada kami, sesuai dengan perjuangan Otonomi Khusus bahwa pengusaha Orang Asli Papua harus mendapatkan haknya,” tegasnya.
Dengan kesepakatan tersebut, kedua kubu menyatakan tidak ada lagi dualisme kepengurusan KAPP di Provinsi Papua Tengah dan siap menjalankan organisasi dalam satu barisan untuk mendukung pemberdayaan serta peningkatan peran pengusaha asli Papua.
