Pemprov Papua Tengah Perkuat Pendataan Umat melalui Lembaga Keagamaan

Rapat Koordinasi bersama para pimpinan lembaga keagamaan di Kabupaten Nabire, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Papua Tengah, Selasa (6/10/2026).

NABIRE, Faktanabire.com — Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Biro Pemerintahan, Otsus dan Kesra memperkuat sinergi dengan lembaga keagamaan untuk membangun basis data masyarakat yang akurat dan aktual.

Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi pendataan jemaat dan umat berbasis lembaga keagamaan yang berlangsung dalam Rapat Koordinasi bersama para pimpinan lembaga keagamaan di Kabupaten Nabire, di Ruang Rapat Kantor Gubernur Papua Tengah, Selasa (6/10/2026).

Bacaan Lainnya

Kepala Biro Pemerintahan, Otsus dan Kesra Provinsi Papua Tengah, Lambertus Wakerkwa, S.Sos., membuka kegiatan tersebut. Sementara Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Edward S. Renmaur, S.STP., M.A.P., M.Han., memimpin jalannya diskusi.

Rapat koordinasi tersebut menjadi agenda kedua yang digelar Pemprov Papua Tengah setelah sebelumnya pemerintah menggelar pertemuan bersama para pimpinan lembaga keagamaan di Timika pada 21 September 2026.

Dalam kegiatan itu, Pemprov Papua Tengah menyampaikan pentingnya pendataan jemaat dan umat melalui lembaga keagamaan sebagai bagian dari upaya membangun basis data masyarakat yang lebih akurat, aktual, dan sesuai dengan kondisi di lapangan.

Pendataan tersebut akan melibatkan para pastor, pendeta, gembala, pandita, imam masjid, serta pimpinan lembaga keagamaan lainnya.

Keterlibatan lembaga keagamaan memiliki peran penting karena para pemimpin agama berhubungan langsung dengan umat di wilayah pelayanan masing-masing.

Kondisi tersebut dapat mendukung proses pendataan sekaligus memberikan gambaran mengenai jumlah, persebaran, dan kondisi masyarakat.

Pemprov Papua Tengah menempatkan data umat sebagai salah satu sumber informasi penting dalam memahami kondisi masyarakat secara lebih utuh.

Pemerintah juga mendorong agar data yang terkumpul dapat menjadi dasar dalam menyusun berbagai kebijakan dan program pelayanan masyarakat.

Pendekatan berbasis lembaga keagamaan menjadi bagian dari upaya Pemprov Papua Tengah untuk memperkuat pelayanan pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat.

Melalui data yang lebih akurat, pemerintah dapat mengetahui jumlah masyarakat yang dilayani sekaligus memperoleh gambaran mengenai lokasi dan kondisi mereka.

Informasi tersebut dapat membantu pemerintah menentukan kebutuhan dan prioritas pelayanan secara lebih tepat, termasuk dalam perencanaan pembangunan di berbagai wilayah Papua Tengah.

Pendataan juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi antara pemerintah dan lembaga keagamaan. Sinergi tersebut dapat membuka ruang bagi pertukaran informasi mengenai kondisi masyarakat di wilayah pelayanan masing-masing.

Dengan demikian, data jemaat dan umat tidak hanya berfungsi sebagai informasi mengenai jumlah penduduk berdasarkan komunitas keagamaan, tetapi juga dapat menjadi salah satu instrumen pendukung pemerintah dalam merancang program pembangunan dan pelayanan yang lebih tepat sasaran.

Pemprov Papua Tengah selanjutnya terus mendorong keterlibatan lembaga keagamaan dalam proses pendataan agar pemerintah memiliki basis informasi masyarakat yang semakin lengkap, aktual, dan dapat digunakan untuk mendukung pengambilan kebijakan.

Pos terkait