NABIRE, Faktanabire.com — Pemerintah Provinsi Papua Tengah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) sebagai langkah menghadapi peningkatan titik panas di delapan kabupaten.
Pembentukan Satgas tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/144 Tahun 2026. Gubernur Papua Tengah ditetapkan sebagai Ketua Satgas.
Juru Bicara Gubernur Papua Tengah, Emanuel You, menyampaikan hal tersebut dalam keterangan kepada wartawan di Aula KSK Bukit Meriam, Sabtu (22/8/2026).
Emanuel mengatakan seluruh delapan kabupaten di Papua Tengah menghadapi titik panas berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) per 21 Agustus 2026.
“Lahan dan hutan yang terbakar itu sama saja terbakar kehidupan manusia, karena kita hidup bergantung kepada lahan dan bergantung kepada hutan,” kata Emanuel.
Berdasarkan data BMKG tersebut, Nabire mencatat 279 titik panas, Paniai 54 titik, Puncak 45 titik, Puncak Jaya tujuh titik, Dogiyai 72 titik, Deiyai 11 titik, dan Intan Jaya 44 titik. Sementara itu, Mimika tidak mencatat titik panas pada 21 Agustus, setelah sebelumnya terdapat enam titik pada 20 Agustus.
Melihat kondisi tersebut, Gubernur Papua Tengah memerintahkan Sekretaris Daerah menggelar rapat darurat. Rapat tersebut menghasilkan dua langkah utama, yakni memberikan bantuan awal kepada Kabupaten Nabire dan membentuk Satgas Karhutla tingkat provinsi.
“Gubernur kemarin memerintahkan kepada Sekda untuk melakukan rapat emergensi. Rapat emergensi ini pada dasarnya ada dua: memberikan pertolongan mendadak kepada Kabupaten Nabire yang juga sebagai ibu kota provinsi dan membentuk Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan,” ujar Emanuel.
Sebagai tindak lanjut, Gubernur Papua Tengah akan memimpin rapat koordinasi melalui Zoom pada Minggu (23/8/2026) bersama para ketua Satgas Karhutla di delapan kabupaten. Para bupati akan memimpin Satgas di masing-masing wilayah.
Rapat tersebut akan membahas langkah awal setiap kabupaten dalam menangani kondisi darurat akibat kebakaran hutan dan lahan. Pemerintah provinsi juga akan memetakan kebutuhan bantuan berdasarkan tingkat eskalasi kebakaran di setiap daerah.
Emanuel menegaskan bahwa pemerintah kabupaten tetap menjadi pelaksana utama sekaligus komandan lapangan dalam penanganan Karhutla. Pemerintah provinsi, kata dia, berperan memberikan dukungan ketika kapasitas kabupaten tidak lagi mencukupi.
“Posisi kedudukan provinsi itu sebatas backup. Penanganan sesungguhnya itu dijalankan oleh masing-masing kabupaten,” tegasnya.
Ia mencontohkan penanganan Karhutla di Nabire. Ketika pemerintah kabupaten mengalami kekurangan armada pemadam kebakaran, pemerintah provinsi mengerahkan aset untuk memperkuat upaya pemadaman.
“Karena kabupaten mengalami kekurangan damkar, provinsi mengambil langkah pengerahan aset. Seperti armada damkar dari provinsi, kami turunkan ke Kabupaten Nabire untuk membantu dan mem-backup Pemerintah Kabupaten,” jelas Emanuel.
Menurutnya, pola penanganan tersebut mengikuti tingkatan kewenangan. Kabupaten terlebih dahulu menangani kejadian di wilayahnya. Jika kapasitas kabupaten tidak mencukupi, pemerintah provinsi memberikan dukungan. Apabila pemerintah provinsi juga menghadapi keterbatasan, pemerintah pusat akan memberikan bantuan.
“Jadi, kabupaten itu komandan lapangan. Pemerintah provinsi memberikan backup dan penguatan. Yang kurang di mana, kami tutup. Sampai provinsi juga sudah tidak ada napas, itu baru minta napas tambahan dari pemerintah pusat,” katanya.
Emanuel menambahkan, pemerintah provinsi belum menetapkan jumlah obat, tenaga medis, maupun armada tambahan yang akan dikirim ke masing-masing kabupaten. Pemerintah akan menentukan kebutuhan tersebut setelah rapat koordinasi bersama delapan bupati.
“Berapa obat yang nanti dikirim, kemudian berapa tenaga medis yang nanti dikirim, kemudian berapa armada yang nanti diturunkan, itu semua akan kami sampaikan setelah rapat Zoom meeting,” ujarnya.
Ia mengatakan setiap kabupaten memiliki tingkat eskalasi kebakaran yang berbeda sehingga kebutuhan penanganannya juga tidak sama. Karena itu, Satgas di masing-masing kabupaten akan melaporkan kondisi dan kebutuhan bantuan kepada pemerintah provinsi.
“Kalau ada laporan permohonan minta backup-an dari kabupaten, itu baru kita bisa tahu. Karena eskalasi kebakaran ini berbeda-beda. Nabire misalnya sedang, Paniai bisa tinggi. Dengan demikian, kebutuhannya itu berbeda-beda,” pungkas Emanuel.
