Pemprov Papua Tengah Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Delapan Kabupaten melalui LPPD

Rapat evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) delapan kabupaten se-Provinsi Papua Tengah, di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin (31/8/2026).

NABIRE, Faktanabire.com — Pemerintah Provinsi Papua Tengah mengevaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) delapan kabupaten se-Provinsi Papua Tengah. Evaluasi berlangsung di Ballroom Kantor Gubernur Papua Tengah, Senin (31/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan dari delapan kabupaten yang berada di Provinsi Papua Tengah. Evaluasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah provinsi memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutan Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa yang dibacakan Staf Ahli III Gubernur Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum, Marthen Ukago, Gubernur menegaskan pentingnya evaluasi sebagai instrumen untuk memastikan pelaksanaan otonomi daerah berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah merupakan bagian penting dalam memastikan bahwa pelaksanaan otonomi daerah berjalan secara efektif, efisien, akuntabel, transparan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Meki dalam sambutan yang dibacakan Marthen.

Ia menjelaskan, pemerintah mengatur LPPD melalui Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Regulasi tersebut menempatkan LPPD sebagai instrumen untuk menilai kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh memaknai evaluasi hanya sebagai proses penilaian administratif. Pemerintah harus menggunakan hasil evaluasi untuk membina, mengendalikan, dan memperbaiki kinerja pemerintahan secara berkelanjutan.

“Evaluasi ini hendaknya tidak dimaknai semata-mata sebagai proses penilaian administratif. Evaluasi harus kita jadikan sebagai instrumen pembinaan, pengendalian, dan perbaikan berkelanjutan terhadap kinerja pemerintahan daerah,” tegasnya.

Meki juga meminta tim evaluasi menghasilkan gambaran objektif mengenai capaian kinerja pemerintah daerah. Evaluasi tersebut, kata dia, harus mampu mengidentifikasi permasalahan, tantangan, dan indikator yang masih membutuhkan perbaikan.

Ia menekankan agar seluruh proses evaluasi berjalan objektif, profesional, transparan, dan berbasis data. Pemerintah kabupaten juga harus memastikan setiap data dan informasi yang disampaikan benar-benar menggambarkan kondisi penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

“Jangan sampai evaluasi hanya berhenti pada pemenuhan dokumen dan indikator, tetapi tidak mencerminkan kualitas pelayanan publik serta manfaat pembangunan yang dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Gubernur menilai Pemerintah Provinsi Papua Tengah memiliki posisi strategis dalam melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan kabupaten. Karena itu, ia mendorong penguatan koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

Ia meminta setiap capaian yang sudah baik dipertahankan dan ditingkatkan. Sementara itu, indikator yang masih rendah harus segera diperbaiki melalui langkah konkret, terukur, dan berkelanjutan.

“Keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada akhirnya tidak hanya diukur dari terserapnya anggaran atau terlaksananya program dan kegiatan,” katanya.

Menurut Meki, pemerintah harus mengukur keberhasilan pembangunan dari dampaknya terhadap masyarakat. Program pemerintah harus mampu meningkatkan kualitas hidup, memperluas akses pelayanan dasar, mengurangi kesenjangan, meningkatkan daya saing daerah, dan mendorong kesejahteraan masyarakat.

Meki juga meminta pemerintah kabupaten menjadikan hasil evaluasi sebagai cermin kinerja sekaligus peta jalan perbaikan pemerintahan.

“Permasalahan yang ditemukan dalam proses evaluasi hendaknya dibahas secara terbuka dan dicarikan solusi bersama,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap setiap rekomendasi hasil evaluasi. Pemerintah daerah harus menerjemahkan rekomendasi tersebut ke dalam program kerja, kebijakan, dan langkah nyata pada masing-masing perangkat daerah.

Meki berharap evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah menghasilkan rekomendasi yang konkret dan bermanfaat bagi peningkatan kualitas pemerintahan di delapan kabupaten se-Provinsi Papua Tengah.

“Kepada tim evaluasi, saya berharap seluruh proses dapat dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berintegritas dengan tetap mengedepankan semangat pembinaan dan peningkatan kinerja daerah,” pungkasnya.

Melalui evaluasi ini, Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendorong seluruh pemerintah kabupaten memperkuat komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *