Kapolres Nabire Minta Semua Pihak Patuhi Prosedur Hukum usai Insiden di Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Anak

Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., M.H., C.P.H.R., setelah mengamankan sidang perdana kasus pembunuhan anak CKC (14) yang berlangsung pada Senin (24/8/2026).

NABIRE, Faktanabire.com — Kapolres Nabire AKBP Samuel Dominggus Tatiratu, S.I.K., M.H., C.P.H.R., meminta seluruh pihak menjaga keamanan dan mematuhi prosedur hukum selama proses persidangan berlangsung.

Pernyataan itu disampaikan Kapolres Nabire setelah sidang perdana kasus pembunuhan anak CKC (14) yang berlangsung pada Senin (24/8/2026) pukul 10.00 hingga 11.00 WIT.

Bacaan Lainnya

Sidang tersebut sempat diwarnai insiden yang menyebabkan sejumlah anggota Polres Nabire dan masyarakat mengalami luka.

“Perjalanan awalnya semua berjalan baik. Masyarakat yang ingin menyaksikan ataupun mendengar persidangan pertama ini tertib. Namun dalam perjalanannya, ada insiden yang terjadi,” kata Samuel.

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian bertanggung jawab terhadap seluruh korban yang mengalami luka dalam insiden tersebut.

“Seluruh yang luka ini, saya sebagai Kapolres Nabire bertanggung jawab penuh. Yang luka kami obati, dan tadi ada juga yang kami amankan untuk dimintai pertanggungjawaban,” ujarnya.

Menurut Samuel, Ketua Pengadilan sebelumnya telah memberikan ruang bagi perwakilan keluarga korban, penasihat hukum, dan pengurus terkait untuk mengikuti jalannya persidangan dari area yang telah ditentukan. Kebijakan tersebut diberikan meskipun agenda sidang berlangsung secara tertutup.

“Sesungguhnya dari Pak Ketua Pengadilan sudah memberikan kebijakan yang sangat luar biasa. Walaupun agenda sidang tertutup, perwakilan keluarga korban, termasuk PH korban dan pengurus, hadir di samping ruang persidangan,” jelasnya.

Setelah insiden tersebut, Polres Nabire akan melakukan evaluasi bersama pengurus IKT. Polisi akan membahas persoalan yang terjadi dan menentukan langkah koordinasi serta penanganan selanjutnya.

“Kita akan duduk bersama di Polres untuk melihat persoalan ini sejauh mana, apa yang perlu kita koordinasikan dan kita tangani,” kata Samuel.

Ia juga mengajak seluruh pihak memahami prosedur hukum yang berlaku agar tidak terjadi kesalahpahaman selama proses persidangan. Menurutnya, pihak pengadilan dan kepolisian telah memberikan kesempatan kepada perwakilan keluarga untuk hadir di area yang diperbolehkan.

“Ketika kita sudah diberikan kesempatan untuk hadir di areal kantor maupun di luar pagar, bahkan ada keterwakilan di dalam, kiranya kita semua mau belajar memahami prosedur hukum yang berjalan sehingga tidak timbul mispersepsi,” tuturnya.

Samuel menegaskan bahwa semua pihak harus menjaga keamanan agar agenda persidangan berikutnya berjalan lancar dan memberikan rasa keadilan bagi keluarga korban.

“Kita semua menginginkan perjalanan sidang ini harus lancar dan memberikan rasa keadilan bagi pihak keluarga korban. Mari kita jamin bersama keamanan ini supaya proses persidangan dapat berlanjut pada agenda berikutnya dengan baik,” tegasnya.

Terkait kekecewaan yang disampaikan pihak keluarga korban, Samuel meminta pengurus IKT dan penasihat hukum membantu menjelaskan prosedur persidangan kepada keluarga.

“Kami mohon bantuan dari keterwakilan IKT maupun pengacara untuk menjelaskan dengan baik kepada pihak keluarga korban sehingga mereka mungkin bisa memahami prosedur yang berlaku pada saat persidangan,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *