Nabire, 18 Februari 2026, Faktanabire.com — Kapolres Nabire, Samuel D. Tatiratu, menegaskan komitmen Polri dalam menyikapi dinamika aktivitas pertambangan rakyat di wilayah Kabupaten Nabire dan membuka ruang dialog serta menerima kritik konstruktif dari seluruh elemen masyarakat.
Kapolres menyatakan bahwa jajarannya bersama Polda Papua Tengah terus bersikap terbuka terhadap saran, kritik, dan masukan dari masyarakat maupun insan pers.Ia menyampaikan pernyataan tersebut di ruang kerjanya, Rabu (18/02/26).
“Kami sangat welcome dan terbuka terhadap seluruh saran dan kritik. Siapa lagi yang akan mengoreksi berbagai persoalan ini kalau bukan kita semua, termasuk rekan-rekan mitra kami. Mari kita laksanakan tugas ini sebaik mungkin,” ujar Samuel.
Ia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan intervensi ataupun memberikan izin terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah hukum Kabupaten Nabire. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas kesalahpahaman yang sempat muncul dalam forum diskusi sebelumnya.
Ia mengimbau semua pihak untuk menjaga lisan dan memberikan keterangan resmi demi menjaga objektivitas serta mencegah bias informasi di ruang publik. Ia menegaskan bahwa klarifikasi resmi tidak berarti aparat langsung melakukan penangkapan atau penahanan.
“Memberikan keterangan resmi bukan berarti langsung ditangkap atau ditahan. Tidak demikian. Rekan-rekan insan pers dilindungi oleh Undang-Undang Pers. Klarifikasi resmi justru agar persoalan ini terang-benderang dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” tegasnya.
Samuel menekankan bahwa Polri bekerja berdasarkan hukum acara pidana, KUHP, dan standar operasional prosedur yang berlaku. Di sisi lain, ia menghormati perlindungan hukum yang menaungi insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik. Karena itu, ia mendorong komunikasi dua arah yang sehat sebagai kunci penyelesaian persoalan.
Ia juga memastikan tidak akan menjatuhkan institusi mana pun, petugas di lapangan, pemilik hak wilayah, maupun pihak-pihak yang beroperasi di lokasi tambang. Ia mengajak semua pihak untuk mencari solusi bersama, khususnya terkait penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
“Saya tidak akan pernah menjatuhkan siapa pun. Yang kita dorong adalah solusi bersama. Bagaimana regulasi terkait Izin Pertambangan Rakyat bisa segera diterbitkan, didahului dengan edukasi kepada pihak-pihak di lapangan,” jelasnya.
Kapolres menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum dan tidak ada satu pun pihak yang kebal terhadap hukum. Namun, ia menilai penegakan hukum harus berjalan seiring dengan edukasi serta kejelasan regulasi agar tidak memicu konflik sosial baru.
Menurutnya, apabila pemerintah menerbitkan regulasi IPR dan pihak terkait telah melakukan edukasi secara menyeluruh, aparat dapat melaksanakan penertiban secara terukur, adil, dan humanis.
Akhiri pernyataannya, Kapolres Nabire kembali menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan komunikasi yang terjadi. Ia mengajak seluruh pihak untuk duduk bersama, bermusyawarah, dan memetakan persoalan secara komprehensif demi menjaga stabilitas keamanan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Mari kita rembuk bersama. Kita petakan persoalan, kita dorong regulasi, dan kita jaga situasi tetap kondusif. Dengan komunikasi yang baik, semua persoalan dapat kita selesaikan secara bermartabat,” pungkasnya.







