NABIRE, – Gubernur Papua Tengah, Meki Nawipa, menegaskan bahwa tahun 2026 menjadi momentum krusial untuk meletakkan fondasi pembangunan jangka panjang di Provinsi Papua Tengah.
Penegasan itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor (LINSEK) Pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Papua Tengah Tahun 2026–2046 yang digelar di Jakarta, Selasa (3/3/2026)
“Tahun 2026 ini merupakan momentum krusial bagi kita untuk meletakkan fondasi pembangunan jangka panjang,” tegas Meki Nawipa.
Ia menjelaskan, pemerintah tidak lagi memandang penataan ruang sebagai sekadar urusan administrasi. Menurutnya, pemerintah harus menjadikan tata ruang sebagai instrumen utama untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.
“Seiring dinamika pembangunan nasional dan tantangan global, penataan ruang bukan lagi sekadar urusan administrasi, melainkan instrumen utama untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif namun tetap menjaga keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.
Gubernur Meki Nawipa menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah melalui proses panjang dalam menyusun RTRW 2026–2046. Tim penyusun melakukan peninjauan kembali dokumen sebelumnya, menyusun materi teknis, serta menyinkronkan kebijakan dengan regulasi nasional terbaru.
Ia menegaskan bahwa pemerintah telah mengintegrasikan Tata Ruang Laut melalui Materi Teknis Ruang Perairan/Pesisir ke dalam RTRW. Selain itu, pemerintah juga memasukkan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) sesuai amanat regulasi terkini.
“Kami memastikan integrasi Tata Ruang Laut dan KLHS ke dalam RTRW Provinsi Papua Tengah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.
Gubernur memaparkan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian utama dalam penyusunan RTRW. Ia menyebut ketimpangan antarwilayah, konektivitas antar kabupaten dan provinsi, rendahnya akses pendidikan dan kesehatan, tingginya angka kemiskinan, serta rendahnya kualitas sumber daya manusia sebagai tantangan serius.
“Kita juga harus memperhatikan potensi sumber daya alam yang besar, pelestarian lingkungan hidup, serta potensi bencana yang ada di wilayah Papua Tengah,” ujarnya.
Gubernur juga menekankan komitmen pemerintah daerah dalam mengendalikan alih fungsi lahan sawah. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah mengakomodir Lahan Baku Sawah (LBS) sebesar 95 persen dalam kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) pada RTRW 2026–2046.
“Capaian ini telah melampaui target nasional sebesar 87 persen. Kami berkomitmen menjaga ketahanan pangan melalui pengendalian alih fungsi lahan,” tegasnya.
Meki Nawipa menegaskan bahwa forum lintas sektor tersebut menjadi tahapan final untuk menyelaraskan berbagai kepentingan antar-kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Ia berharap seluruh pihak memberikan masukan yang konstruktif dan solutif terhadap isu-isu yang masih tertunda agar Persetujuan Substansi RTRW Provinsi Papua Tengah Tahun 2026–2046 dapat segera diterbitkan oleh Menteri ATR/BPN.
“Kami sangat mengharapkan dukungan seluruh pihak agar Persetujuan Substansi RTRW segera diterbitkan dan selanjutnya dapat kami tetapkan menjadi Peraturan Daerah Provinsi Papua Tengah,” pungkasnya.







