Nabire, 10 September 2025, Faktanabire.com – Menyikapi rencana aksi “Mimbar Bebas dari Para Pelajar dan Mahasiswa Papua Tengah”, Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K, mengeluarkan imbauan kepada masyarakat agar tetap menjaga kantibmas.
Dalam imbauannya, Kapolres menegaskan bahwa penyampaian aspirasi melalui mimbar bebas merupakan hak yang dilindungi oleh undang-undang. Namun, ia mengingatkan agar aksi tersebut tidak berujung pada tindakan anarkis.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bijak menerima informasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial, serta tidak mudah terprovokasi,” tegas AKBP Tatiratu.
Kapolres juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya di media sosial karena dapat menimbulkan keresahan. Bila menemukan adanya potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), warga diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Selain itu, dukungan semua pihak diharapkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama di Kabupaten Nabire. “Mari kita bersama-sama menjaga situasi kondusif di tanah kita tercinta, Nabire, Papua Tengah,” tambahnya.
Himbauan ini dikeluarkan sebagai bentuk antisipasi dan upaya preventif Polres Nabire agar aksi pelajar dan mahasiswa tetap berjalan aman, damai, serta sesuai koridor hukum.
