Fraksi NasDem Papua Tengah Kecewa Pemangkasan Dana Otsus, Minta Pemerintah Pusat Evaluasi

Anis Labene, Wakil Ketua Komisi V DPRP Papua Tengah sekaligus Ketua Fraksi NasDem. (Dok. Faktanabire.com)

Nabire, 30 September 2025, Faktanabire.com — Wakil Ketua Komisi V DPRP Papua Tengah sekaligus Ketua Fraksi NasDem, Anis Labene, menyayangkan kebijakan pemerintah pusat memangkas dana transfer Otonomi Khusus (Otsus) untuk Papua Tengah.

Hal ini disampaikannya usai penutupan rapat paripurna penetapan Raperdasi Perubahan APBD Provinsi Papua Tengah Tahun anggara 2025, di Gedung DPRP, Selasa (30/09).

Bacaan Lainnya

Menurut Anis, dana Otsus yang sebelumnya sekitar Rp800 miliar lebih kini turun drastis menjadi sekitar Rp200 miliar. Sementara provinsi lain, seperti Papua Barat, justru mendapatkan alokasi hingga Rp1 triliun.

“Kami fraksi Nasdem Papua Tengah sangat kecewa. Kalau kita lihat di Provinsi Papua Tengah, justru masyarakat Papua penerima manfaat Otsus itu adanya di sini. Kami punya masyarakat Papua sekitar 1 juta lebih, mungkin 800 sampai 900 ribu adalah orang asli Papua,” tegas Anis.

Ia menilai, pengurangan dana Otsus ini sangat berdampak pada masyarakat asli Papua yang tinggal di kabupaten-kabupaten seperti Puncak, Puncak Jaya, Intan Jaya, Paniai, Deiyai, hingga Dogiyai.

“Kalau sudah dipangkas, yang dikorbankan adalah mereka, penerima manfaat langsung. Saya bingung, kira-kira pemerintah pusat dalam hal ini Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan, kebijakannya atas dasar apa? Kalau hanya karena penyerapan di Papua Tengah dianggap minim, itu bukan alasan substansial untuk memotong,” ucapnya.

Anis juga menekankan bahwa dana Otsus bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat, khususnya orang asli Papua, sehingga tidak boleh dijadikan objek pemotongan.

“Dana Otsus tidak boleh lagi dikurangi ataupun dipotong. Peruntukannya harus jelas ke provinsi-provinsi yang memang punya populasi orang asli Papua tinggi. Kami minta pusat segera mengevaluasi kembali dan mengembalikan dana itu,” tegasnya.

Anis berharap pemerintah pusat, melalui Menteri Keuangan yang baru dan Presiden, dapat meninjau ulang kebijakan tersebut, dan mendorong kepala daerah melakukan lobi agar tahun depan dan seterusnya dana Otsus untuk Papua Tengah tidak ada lagi pemotongan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *