Bimtek Perizinan: Pemkab Nabire Fasilitasi OAP Urus Legalitas dan SBU

Bupati Nabire, Mesak Magai, pada kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Pemahaman serta Kepatuhan terhadap Regulasi Perizinan Berusaha dan Penerbitan Sertifikat Badan Usaha Khusus Orang Asli Papua yang berlangsung di Aula RRI Nabire, Kamis (27/8/2026).

NABIRE, Faktanabire.com — Pemerintah Kabupaten Nabire mendorong Orang Asli Papua (OAP) untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap regulasi perizinan berusaha serta penerbitan Sertifikat Badan Usaha (SBU).

Pemerintah menyampaikan hal tersebut dalam kegiatan Bimbingan Teknis Peningkatan Pemahaman serta Kepatuhan terhadap Regulasi Perizinan Berusaha dan Penerbitan Sertifikat Badan Usaha Khusus Orang Asli Papua yang berlangsung di Aula RRI Nabire, Kamis (27/8/2026).

Bacaan Lainnya

Bupati Nabire, Mesak Magai, mengapresiasi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Nabire yang menyelenggarakan kegiatan tersebut.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Nabire, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Nabire yang telah menyelenggarakan kegiatan ini,” kata Mesak Magai dalam sambutannya.

Menurut Bupati, perizinan berusaha tidak hanya berkaitan dengan urusan administrasi, tetapi juga menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim usaha yang tertib, legal, transparan, mudah, serta memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

Karena itu, ia meminta pelaku usaha terus meningkatkan pemahaman terhadap regulasi, termasuk persyaratan, prosedur, kewajiban, dan ketentuan yang harus dipenuhi dalam menjalankan kegiatan usaha.

“Pemahaman terhadap regulasi perizinan harus terus ditingkatkan. Para pelaku usaha perlu mengetahui dengan baik mengenai persyaratan, prosedur, kewajiban, serta ketentuan yang harus dipenuhi dalam menjalankan kegiatan usahanya,” ujarnya.

Mesak menilai peningkatan pemahaman tersebut semakin penting bagi OAP. Pemerintah, katanya, memiliki tanggung jawab untuk membuka ruang seluas-luasnya agar OAP dapat tumbuh, berkembang, dan mengambil bagian dalam pembangunan ekonomi daerah.

Ia berharap kegiatan bimtek tidak berhenti pada pemahaman teori. Peserta juga harus memperoleh kemampuan praktis dalam mengurus legalitas usaha, memenuhi ketentuan perizinan, serta meningkatkan kualitas dan profesionalitas badan usaha.

“Legalitas usaha harus menjadi pintu masuk untuk mendapatkan akses yang lebih luas terhadap pembiayaan, kemitraan, pengadaan barang dan jasa, pengembangan usaha, serta peluang ekonomi lainnya,” tegasnya.

Pemkab Nabire, lanjut Mesak, terus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui penguatan sektor usaha mikro, kecil, menengah maupun badan usaha lainnya. Pemerintah ingin pelaku usaha lokal mengambil peran sebagai pelaku utama sekaligus mitra pemerintah dalam menggerakkan perekonomian daerah.

Khusus bagi OAP, Bupati meminta peserta memanfaatkan berbagai kesempatan dan fasilitas yang tersedia untuk memperkuat usaha. Ia juga mengajak peserta aktif berdiskusi dengan narasumber, terutama terkait regulasi, mekanisme perizinan, dan penerbitan SBU.

“Saya mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Jangan ragu untuk bertanya kepada para narasumber apabila terdapat hal-hal yang belum dipahami,” katanya.

Di sisi lain, Mesak meminta DPMPTSP Kabupaten Nabire terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha. Ia menekankan pentingnya pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel serta bebas dari praktik yang dapat menghambat masyarakat memperoleh layanan perizinan.

“Kita harus membangun kepercayaan masyarakat bahwa mengurus izin usaha bukanlah sesuatu yang sulit, melainkan bagian dari upaya untuk memberikan kepastian dan perlindungan dalam menjalankan kegiatan usaha,” jelasnya.

Bupati optimistis peningkatan pemahaman regulasi dan kepatuhan terhadap kewajiban perizinan akan menciptakan dunia usaha yang lebih sehat, kompetitif, dan berkembang di Kabupaten Nabire.

Ia menilai legalitas dan kualitas usaha masyarakat pada akhirnya akan berdampak pada penciptaan lapangan kerja, peningkatan pendapatan, penguatan ekonomi lokal, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Jadikan kegiatan ini sebagai upaya untuk membangun ekosistem usaha yang lebih tertib, inklusif dan memberikan kesempatan bagi masyarakat, terutama Orang Asli Papua, untuk menjadi pelaku pembangunan ekonomi di tanahnya sendiri,” pungkasnya.

Pos terkait