Nabire, 17 September 2025, Faktanabire.com — Kepolisian Resor Nabire bergerak cepat menindaklanjuti laporan terkait aksi pengancaman, pemukulan, dan pengrusakan yang terjadi di Kantor DP2KP Papua Tengah, Rabu (17/9/2025).
Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Iptu Habibi Cendrawasih Salosa, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan adanya laporan dengan nomor LP/B/282/IX/2025/SPKT/POLRES NABIRE/POLDA PAPUA TENGAH.
“Benar, kami telah menerima laporan adanya tindakan pengancaman, pemukulan, serta pengrusakan di Kantor Dinas Perikanan Provinsi Papua Tengah. Saat ini tim sudah melakukan olah TKP, mengambil keterangan saksi, dan melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap pelaku maupun motifnya,” ujar Iptu Habibi kepada wartawan.
Kasat Reskrim menegaskan, Polres Nabire akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang mengganggu ketertiban umum, terutama jika terjadi di lingkungan pemerintahan.
Sejumlah saksi dari kalangan pegawai maupun masyarakat sekitar telah diperiksa untuk memperkuat bukti awal.
“Langkah-langkah penyelidikan masih berjalan. Kami juga mengumpulkan barang bukti lain untuk memperjelas kronologi,” tambahnya.
Peristiwa tersebut sempat menimbulkan kepanikan di lingkungan kantor dinas. Namun, kondisi berangsur kondusif setelah aparat kepolisian mengamankan lokasi.
Polres Nabire juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang serta mempercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
“Kami pastikan kasus ini ditangani secara profesional dan transparan demi terciptanya rasa aman di tengah masyarakat,” tegas Iptu Habibi.
Kepolisian menilai kasus ini sebagai perhatian serius, terutama dalam upaya melindungi aparatur sipil negara saat bertugas dan mencegah praktik main hakim sendiri yang meresahkan masyarakat.
Polres Nabire pun mengajak warga untuk segera melapor jika memiliki informasi tambahan terkait aksi tersebut.
“Setiap laporan dari masyarakat sangat penting untuk mempercepat pengungkapan kasus ini,” pungkas Kasat Reskrim.










