153 ASN Kabupaten Nabire Terima SK Kenaikan Pangkat dan 7 ASN Terima SK Pensiun

Wakil Bupati Nabire menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat dan SK Pensiun kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Nabire, dalam apel gabungan awal bulan Oktober 2025 yang digelar di halaman Kantor Bupati Nabire. (Dok. Faktanabire.com)

Nabire, 6 Oktober 2025, Faktanabire.com — Pemerintah Kabupaten Nabire menyerahkan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat dan SK Pensiun kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Nabire, dalam apel gabungan awal bulan Oktober 2025 yang digelar di halaman Kantor Bupati Nabire, Senin (06/10).

Apel gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Nabire, Burhanuddin Pawenari, yang secara simbolis menyerahkan SK kepada para ASN yang telah memenuhi syarat administratif dan kinerja.

Bacaan Lainnya

Adapun jumlah ASN penerima SK Kenaikan Pangkat adalah sebanyak 153 orang, dengan rincian sebagai berikut:

Golongan II: 36 orang

Golongan III: 52 orang

Golongan IV: 65 orang

Selain itu, sebanyak 7 orang ASN menerima SK Pensiun untuk periode Oktober 2025.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Burhanuddin Pawenari menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hadiah semata, melainkan bentuk pengakuan atas prestasi kerja, kedisiplinan, dan pengabdian ASN.

“Kenaikan pangkat bukanlah hadiah semata, tetapi merupakan pengakuan atas prestasi kerja, kedisiplinan, dan pengabdian saudara-saudara selama menjadi ASN. Semoga ini menjadi motivasi meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam melayani masyarakat Kabupaten Nabire,” ujar Burhanuddin.

Kepada ASN yang memasuki masa purna bakti, Wakil Bupati turut menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas dedikasi serta pengabdian mereka selama bertugas.

“Masa purna bakti bukanlah akhir dari pengabdian kepada bangsa dan negara, melainkan awal dari babak baru untuk terus berkarya dan menjadi teladan di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Burhanuddin Pawenari juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Nabire untuk terus memperbaiki sistem manajemen ASN, meningkatkan kesejahteraan, serta menegakkan penilaian berbasis kinerja.

Ia menambahkan bahwa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) akan terus disesuaikan secara proporsional berdasarkan kehadiran, kedisiplinan, dan kontribusi nyata ASN di masing-masing unit kerja.

“Pemerintah Kabupaten Nabire berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem manajemen ASN agar lebih transparan dan berbasis kinerja, demi menciptakan birokrasi yang profesional dan melayani,” tegasnya.

Pos terkait