
Faktanabire.com – Nabire– DPRK Intan Jaya menggelar sidang paripurna dengan agenda pengucapan sumpah Janji pimpinan DPRK Intan Jaya Periode 2024-2029, Di Aula Gereja Maranatha Malompo, Nabire, Provinsi Papua Tengah, Selasa 11/03/25
Sidang paripurna dipimpin Ketua sementara DPRK Intan Jaya, Oneas Bagau yang didampingi Wakil Ketua sementara
Usai membuka Sidang, Oneas Bagau mempersilakan Sekwan DPRK Intan Jaya, Yakob songgonau untuk membacakan surat keputusan (SK) Gubernur Papua Tengah Nomor 100.3.3.1/26 Tahun 2025 terkait penetapan pimpinanan DPRK Intan Jaya periode 2024-2029.
Sesuai SK Gubernur, Ketua DPRK Intan Jaya dijabat, Yosep Tapani, SE dan, Wakil Ketua I, Titu Kobogau, S.Th, Wakil Ketua II, Isak Gayamba, S.Pd, Wakil Ketua III, Nomin Bagau.
Selanjutnya, acara pengucapan sumpah Janji pimpinan DPRK Intan Jaya dipandu langsung Ketua Pengadilan Negeri Nabire Moh. Bekti Wibobo, SH. MH Didampingi rohaniawan Kristen Protestan, Ketiga pimpinan DPRK Intan Jaya mengucapkan Sumpa janji jabatannya.
Usai dilakukan pengucapan sumpah janji jabatan, dilakukan serah terima palu ketua DPRK Intan Jaya dari Oneas Bagau kepada Yosep Tapani, SE dan penandatangan berita acara pelantikan.
Dalam Sambutannya, Ketua DPRK Yosep Tapani, SE mengucapkan terima kasih kepada keluarga dan masyarakat Intan Jaya yang sudah memberikan kepercayaan kepada dirinya sehingga bisa menjabat sebagai ketua DPRK Intan Jaya.
Kepercayaan yang diberikan, dikatakannya akan diemban dengan penuh rasa tanggung jawab untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Intan Jaya dan saya Ingin Semua lembaga berkolaborasi Untuk menekan pertikaian yang terjadi di Intan Jaya.
Sementara dalam sambutan Bupati Intan Jaya mengucapkan selamat bertugas kepada pimpinan DPRK Intan Jaya periode 2024-2029. Dikatakan Aner Maiseni, SH,MH, DPRK memiliki peran penting dan strategis dalam memastikan roda pemerintahan berjalan pada koridor yang benar.
Oleh sebab itu, sebagai mitra Pemda, dirinya mengajak DPRK Intan Jaya untuk saling bersinergi dalam menyelesaikan segala persoalan di Intan Jaya,
Dikatan untuk semua ASN harus kembali berkantor di Intan Jaya, Tandasnya.
Lebih lanjut Aner menyatakan bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat lewat tiga fungsi DPRK yaitu fungsi anggaran, legislasi dan pengawasan.
Mari kita sama-sama bangun daerah ini.
Kita harus sama- sama bersinergi untuk kesejahteraan masyarakat Intan Jaya, Ajaknya







