Nabire, 23 Juli 2026, Faktanabire.com – Gerakan Pelajar Mahasiswa Intan Jaya menggelar aksi penyampaian aspirasi di Kabupaten Nabire, Kamis (23/7/2026).
Aparat gabungan TNI-Polri bersama Satpol PP mengamankan jalannya aksi dengan menerjunkan 650 personel di sejumlah titik strategis.
Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, mengatakan aparat telah menyiapkan pengamanan untuk memastikan penyampaian aspirasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Ia menyampaikan bahwa pengamanan dilakukan bersama Danlanal Nabire, Dandim 1705/Nabire, Batalyon 753, personel Polda Papua Tengah, Brimob, serta unsur TNI lainnya.
“Hari ini kami melaksanakan pelayanan pengamanan terhadap kegiatan penyampaian aspirasi dari sebagian masyarakat yang mengatasnamakan gabungan mahasiswa Intan Jaya untuk menyikapi situasi kamtibmas yang terjadi beberapa waktu lalu di Intan Jaya,” kata Samuel.
Menurutnya, massa berkumpul di lima titik sesuai surat pemberitahuan yang telah disampaikan sebelumnya, yakni Jepara II, SP Nabar, Universitas Satya Wiyata Mandala (Uswim), Pasar Karang, dan Sriwini. Hingga siang hari, situasi di seluruh lokasi masih aman dan kondusif.
“Situasi secara umum masih berlangsung aman dan kondusif. Massa masih berada di titik kumpul masing-masing dan belum ada pergerakan dari satu titik ke titik lainnya karena mereka masih saling menunggu,” ujarnya.
Samuel menjelaskan, hasil koordinasi dengan tokoh agama, tokoh adat, dan tokoh masyarakat menghasilkan kesepakatan agar peserta aksi tidak melakukan long march dari titik-titik yang jauh menuju pusat kota.
“Kami sudah sepakat bahwa tidak ada long march dari titik-titik terjauh. Langkah ini kami ambil untuk menghindari kemacetan panjang dan mencegah kemungkinan terjadinya gangguan keamanan akibat penyusupan pihak-pihak tertentu,” jelasnya.
Ia menambahkan, massa nantinya akan berkumpul di Pasar Karang sebelum bergerak menuju Kantor DPR Papua Tengah untuk menyampaikan aspirasi. Pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan pimpinan DPR Papua Tengah agar perwakilan massa dapat diterima secara langsung.
“Tujuan utama mereka adalah menyampaikan aspirasi di halaman Kantor DPR Papua Tengah. Kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan dewan agar ada perwakilan yang menerima aspirasi sehingga semuanya dapat tersalurkan dengan baik,” katanya.
Kapolres mengimbau masyarakat Nabire tetap menjalankan aktivitas seperti biasa dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan keamanan.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat Kabupaten Nabire tetap beraktivitas seperti biasa. Jika melihat adanya gangguan kamtibmas, segera laporkan melalui call center 110 atau langsung menghubungi Polres Nabire,” ucap Samuel.
Ia menegaskan bahwa kepolisian tidak pernah melarang masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum karena hak tersebut dijamin undang-undang. Namun, aparat tetap mengedepankan komunikasi dan negosiasi agar pelaksanaan aksi berlangsung aman.
“Kami tidak pernah melarang penyampaian aspirasi karena itu dilindungi undang-undang. Yang kami lakukan adalah membangun komunikasi agar kegiatan tetap berjalan aman dengan mempertimbangkan situasi dan dinamika daerah,” pungkasnya.







