Polres Intan Jaya Selidiki Kasus Pencurian dan Pengerusakan di Kantor Bupati

Kepolisian Resor (Polres) Intan Jaya menyelidiki kasus pencurian dan pengerusakan yang terjadi di Kantor Bupati Kabupaten Intan Jaya yang terjadi pada Rabu (28/10/2026).

INTAN JAYA, FaktaNabire.com – Kepolisian Resor (Polres) Intan Jaya terus mendalami kasus pencurian dan pengerusakan yang terjadi di lingkungan Kantor Bupati Kabupaten Intan Jaya. Sepanjang 2026, kepolisian mencatat empat kali kejadian pencurian di lokasi tersebut, dengan peristiwa terakhir terjadi pada Rabu (28/10/2026).

Kapolres Intan Jaya Kompol Sofian C. A. Samakori melalui Kasat Reskrim Ipda Andi Awaludin Arham Putra membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, Satreskrim Polres Intan Jaya telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan untuk mengungkap pelaku.

Bacaan Lainnya

“Benar, telah terjadi pencurian dan pengerusakan di lingkungan Kantor Bupati Intan Jaya. Kami sudah melakukan penyelidikan dan saat ini masih mendalami kejadian tersebut,” ujar Andi Awaludin, Sabtu (31/10/2026).

Andi menjelaskan, setelah menerima informasi mengenai kejadian itu, penyidik langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi guna mengumpulkan petunjuk dan mengungkap rangkaian peristiwa tersebut.

“Penyidik sudah melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Saat ini kami juga sedang melakukan pendataan terhadap barang-barang yang dilaporkan hilang serta harta benda yang dibakar maupun dirusak,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima kepolisian, aksi pencurian di lingkungan Kantor Bupati Intan Jaya telah terjadi sebanyak empat kali sepanjang 2026. Kejadian pertama berlangsung pada 3 Maret, kemudian 25 Juli, 19 Oktober, dan terakhir 28 Oktober 2026.

“Dari informasi yang kami terima, sudah empat kali terjadi pencurian di lingkungan Kantor Bupati Intan Jaya. Namun, hingga saat ini belum ada laporan polisi secara resmi yang disampaikan kepada Polres Intan Jaya,” ungkapnya.

Meski belum menerima laporan polisi secara resmi, Polres Intan Jaya tetap mengambil langkah penyelidikan untuk menindaklanjuti setiap informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Andi menegaskan, pihaknya memahami harapan masyarakat agar polisi segera mengungkap dan memproses para pelaku sesuai hukum.

“Kami memahami adanya harapan masyarakat agar kepolisian menindak tegas pelaku pencurian dan pengerusakan. Untuk itu, kami tetap bekerja melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku dan memprosesnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Dalam proses penyelidikan, polisi menghadapi sejumlah kendala. Minimnya saksi yang mengetahui langsung kejadian serta rusaknya kamera pengawas atau CCTV di sekitar lokasi menjadi hambatan bagi penyidik untuk mengidentifikasi pelaku.

“Sejauh ini kami belum bisa memastikan siapa pelakunya karena minimnya saksi dan kondisi CCTV di lokasi yang rusak. Namun, kami tidak akan berhenti dan akan terus berupaya mengumpulkan bukti serta informasi untuk mengungkap kasus ini,” katanya.

Untuk membantu proses penyelidikan, Andi mengajak masyarakat dan seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Intan Jaya agar memberikan informasi apabila mengetahui atau melihat aktivitas yang berkaitan dengan aksi pencurian dan pengerusakan tersebut.

“Kami mengajak masyarakat dan pegawai Pemda Intan Jaya untuk tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian. Dukungan dan kerja sama masyarakat sangat penting dalam membantu proses pengungkapan kasus ini,” imbaunya.

Andi menambahkan, Polres Intan Jaya akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Kabupaten Intan Jaya. Ia juga memastikan setiap tindak pidana yang terjadi akan ditindaklanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga situasi kamtibmas di Kabupaten Intan Jaya agar tetap aman dan kondusif. Setiap tindak pidana yang terjadi akan kami tindak lanjuti secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Pos terkait