Pemalangan Pasar Kalibobo, Pemkab Nabire Siapkan Pertemuan untuk Selesaikan Sengketa

Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, menyampaikan akan agendakan pertemuan dengan pihak yang melakukan pemalangan Pasar Kalibobo, Kamis (15/10/2026).

NABIRE, FaktaNabire.com — Pemerintah Kabupaten Nabire akan memfasilitasi pertemuan antara pihak-pihak yang bersengketa terkait pemalangan Pasar Kalibobo oleh keluarga Rumawi dan keluarga Windesi pada Kamis (15/10/2026).

Pertemuan tersebut bertujuan menyelesaikan persoalan kepemilikan objek sengketa secara menyeluruh agar tidak memicu konflik maupun klaim baru di kemudian hari.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, menyampaikan bahwa pemerintah daerah bersama Kapolres akan berkoordinasi langsung dengan Bupati untuk menentukan jadwal pertemuan.

Pihak Polres akan memfasilitasi pertemuan tersebut sekaligus mengundang pihak-pihak yang berkepentingan.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah merencanakan pertemuan itu berlangsung antara Senin hingga Kamis pekan depan.

Namun, kepastian hari dan waktu pelaksanaan masih menunggu hasil koordinasi serta penyesuaian dengan agenda Bupati.

“Bersama Pak Kapolres, kami akan berkoordinasi langsung dengan Pak Bupati untuk meminta waktu beliau di antara hari Senin sampai Kamis minggu depan. Kami berharap pertemuan ini dapat segera terlaksana sehingga persoalan tersebut bisa diselesaikan dengan baik,” ujarnya.

Sekda menegaskan bahwa seluruh pihak yang merasa memiliki hak kepemilikan atas objek yang disengketakan harus menghadiri pertemuan tersebut. Kehadiran semua pihak menjadi penting agar pemerintah dapat mempertemukan para pihak dan mendorong penyelesaian yang menyeluruh.

Pemerintah daerah menargetkan pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan yang jelas sehingga tidak muncul persoalan serupa pada masa mendatang.

“Kami ingin menyelesaikan persoalan ini secara tuntas dalam satu kali pertemuan. Karena itu, semua pihak yang merasa memiliki hak kepemilikan atas objek yang disengketakan wajib hadir agar kita dapat membahas persoalan ini bersama-sama dan mencari solusi terbaik,” tegasnya.

Sekda juga menyoroti dampak sosial dan ekonomi yang timbul akibat aksi pemalangan. Menurutnya, tindakan tersebut tidak hanya memengaruhi pihak-pihak yang bersengketa, tetapi juga merugikan masyarakat kecil yang menggantungkan hidup pada aktivitas pasar.

Ia mencontohkan petani sayur yang membawa hasil panen ke pasar untuk dijual. Ketika pemalangan menghambat aktivitas perdagangan, petani berisiko kehilangan pendapatan harian yang mereka gunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Bayangkan seorang petani sayur yang datang ke pasar untuk menjual hasil panennya. Jika aktivitas pasar terhambat akibat pemalangan, ia bisa kehilangan penghasilan hari itu. Padahal, uang tersebut sangat dibutuhkan untuk membeli makanan dan memenuhi kebutuhan keluarganya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pemerintah perlu mempertimbangkan kepentingan masyarakat luas dalam menangani persoalan tersebut, terutama keberlangsungan hidup keluarga, masa depan anak-anak, dan biaya pendidikan.

Menurutnya, penyelesaian sengketa harus mengutamakan kepentingan bersama agar konflik tidak terus menghambat aktivitas ekonomi masyarakat.

Sekda mengimbau keluarga Rumawi, keluarga Windesi, serta seluruh pihak yang berkepentingan agar mengedepankan dialog dan perundingan dalam menyelesaikan sengketa.

Ia menegaskan bahwa pemalangan justru dapat memperlambat proses penyelesaian masalah.

“Pemalangan bukanlah solusi. Tindakan tersebut justru memperlambat penyelesaian persoalan. Kita harus mengedepankan komunikasi dan perundingan yang baik agar masalah ini dapat diselesaikan tanpa merugikan masyarakat,” katanya.

Ia juga menyebut bahwa sejumlah persoalan sebelumnya dapat diselesaikan lebih cepat ketika para pihak memilih berdialog tanpa melakukan pemalangan.

Karena itu, ia meminta semua pihak memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah dan Polres untuk memfasilitasi proses penyelesaian melalui pertemuan bersama.

Pemerintah Kabupaten Nabire berharap pertemuan yang direncanakan pekan depan dapat menghasilkan solusi yang adil dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang bersengketa.

Sekda menjelaskan bahwa penentuan jadwal membutuhkan koordinasi yang cermat karena Bupati memiliki sejumlah agenda pemerintahan lainnya. Meski demikian, pemerintah bersama Polres akan berupaya menyesuaikan waktu agar seluruh pihak dapat hadir.

“Kami berharap semua pihak bersabar dan memberikan ruang bagi proses koordinasi. Bapak Bupati juga memiliki agenda kerja yang harus disesuaikan. Yang terpenting, kita mempersiapkan pertemuan ini dengan baik agar persoalan dapat diselesaikan secara tuntas dan tidak menimbulkan masalah baru,” pungkasnya.

 

Pos terkait