Membakar Mahkota, Membakar Ingatan: Luka Kultural di Papua

Mahkota Cendrawasih. (Dok. Istimewa)

Peristiwa pembakaran mahkota cendrawasih di Papua bukan hanya soal penegakan hukum terhadap satwa dilindungi. Ia adalah drama tragis tentang bagaimana sebuah bangsa memperlakukan simbol-simbol kultural yang menjadi jantung identitas manusianya sendiri.

Dalam tindakan yang mungkin dimaksudkan sebagai bentuk konservasi, justru terselip paradoks besar: kita melindungi burung tapi membakar makna yang telah memberi sayap bagi manusia Papua selama berabad-abad.

Bacaan Lainnya

‎Filsafat budaya mengajarkan bahwa setiap benda budaya bukan sekadar objek fisik, melainkan tanda eksistensial.

Mahkota cendrawasih bagi orang Papua bukan sekadar hiasan kepala melainkan lambang dari kehormatan, relasi dengan alam dan kesinambungan antara manusia, leluhur serta dunia roh.

Dengan membakarnya tanpa melibatkan masyarakat adat, negara seakan mengatakan: “Kami tahu lebih baik tentang makna yang kalian ciptakan.” Inilah bentuk dominasi simbolik, kekuasaan yang tak lagi menguasai tubuh melainkan tafsir atas makna.

‎Menurut filsuf budaya Paul Ricoeur, simbol mengundang tafsir. Ketika makna simbol direbut dari pemiliknya, maka kekerasan makna pun terjadi.

Pembakaran mahkota itu bukan hanya pemusnahan benda, tetapi juga penghapusan narasi. Ia menghapus memori kolektif dan menggantinya dengan bahasa hukum dan birokrasi yang dingin.

Padahal di dalam setiap helai bulu cendrawasih itu tersimpan kisah tentang bagaimana manusia Papua memahami dirinya sebagai bagian dari kosmos bukan penguasa atas alam, melainkan penjaga keseimbangannya.

‎Paradigma konservasi yang kaku, tanpa dialog budaya, menunjukkan gejala lama yang terus berulang: negara melihat alam sebagai “objek” dan masyarakat adat sebagai “pengguna”. Padahal dalam pandangan kosmologis Papua, alam bukan objek; ia adalah subjek yang hidup, bagian dari hubungan spiritual yang sakral.

Maka, ketika negara membakar mahkota atas nama hukum, masyarakat Papua merasakannya sebagai profanasi penistaan terhadap kesakralan hidup.

‎Dalam kerangka filsafat budaya, tindakan ini memperlihatkan benturan dua logika: logika ekologis modern yang berbicara tentang pelestarian spesies dan logika kultural tradisional yang berbicara tentang pelestarian makna.

Yang satu melindungi kehidupan biologis burung, yang lain melindungi kehidupan simbolik manusia. Idealnya, kedua logika ini harus berjalan beriringan tapi yang terjadi justru saling meniadakan.

‎Martin Heidegger pernah menulis bahwa kebudayaan modern telah mengubah “alam” menjadi “cadangan energi” sesuatu yang hanya bernilai sejauh ia bisa diatur, diukur dan dikontrol.

Maka, ketika mahkota dibakar yang terbakar bukan sekadar bulu tapi cara manusia Papua menatap dunia.

‎Kita melihat di sana bentuk kolonialisme baru: kolonialisme epistemik, ketika cara berpikir luar menindas cara berpikir lokal dengan dalih rasionalitas.

‎Barangkali, jalan keluarnya bukan dengan saling menuduh tetapi dengan belajar mendengarkan. Negara harus belajar dari kebijaksanaan lokal, dari kearifan yang sudah lama memahami harmoni antara manusia dan alam tanpa memisahkan keduanya.

Sebab bagi orang Papua, menjaga burung cendrawasih tidak berarti memusnahkan simbolnya melainkan menghormati relasi yang telah menghidupinya.

‎Membakar mahkota adalah membakar ingatan dan bangsa yang membakar ingatannya sendiri perlahan kehilangan jiwanya. (Penulis : Redaksi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *