Nabire, 22 Oktober 2025, Faktanabire.com – Komisi V DPR Provinsi Papua Tengah gelar rapat dengar pendapat bersama Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Papua Tengah, di ruang rapat Komisi DPR PT, Rabu (22/10).
Agenda tersebut membahas program kerja KPA serta kebutuhan pembiayaan untuk mendukung pelaksanaan program-program strategis dalam menanggulangi penyebaran HIV/AIDS di wilayah Papua Tengah.
Ketua KPA Provinsi Papua Tengah Frenny Anouw menjelaskan bahwa pertemuan ini merupakan bagian dari upaya sinkronisasi antara lembaganya dan Komisi V yang membidangi kesehatan dan pendidikan.
“Kami diundang oleh Komisi V DPR Provinsi Papua Tengah untuk memaparkan program kerja KPA dalam rangka mewujudkan visi dan misi Gubernur dengan motto ‘Papua Tengah itu terang’, terang dalam segala bidang, termasuk di bidang kesehatan,” ujar Frenny.
Frenny juga mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan program, KPA masih menghadapi berbagai kendala, terutama terkait fasilitas dan anggaran. Ia berharap dukungan penuh dari DPR dan pemerintah provinsi agar program penanggulangan HIV/AIDS bisa berjalan optimal
“Kami sampaikan bahwa saat ini ada 23.565 masyarakat Papua Tengah yang telah terinfeksi HIV/AIDS. Untuk pengobatan kita dampingi, dan fokus utama kami pencegahan, sehingga dukungan DPR dan pemerintah provinsi sangat dibutuhkan agar program kerja KPA bisa berjalan optimal ” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR Papua Tengah Naomi Kotouki menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap 83 program kerja yang telah dipaparkan oleh KPA.
“Kami sangat mendukung program-program KPA, terutama yang berkaitan dengan pencegahan penyebaran HIV di Papua Tengah. Kabupaten Nabire saat ini menempati urutan pertama dengan angka kasus tertinggi, sehingga perlu langkah serius,” kata Naomi.
Ia berharap KPA terus memperluas jangkauan programnya, melalui berbagai strategi dan kegiatan lapangan, serta informasi dan layanan pencegahan dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Kami ingin agar program KPA bisa menjangkau masyarakat yang belum terdata, melalui sosialisasi di tempat-tempat umum dan tempat kerja. Lebih baik mencegah daripada mengobati,” tegasnya.
Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Komisi V Anis Labene, yang menekankan pentingnya regulasi baru sebagai payung hukum bagi kerja-kerja KPA di provinsi baru tersebut.
“Kita harus punya regulasi khusus yang melindungi tenaga KPA dan kegiatan mereka. Selama ini mereka masih berjalan dengan regulasi lama dari provinsi induk. Tahun 2026, regulasi KPA akan jadi prioritas pertama Komisi V,” ujar Anis.
Ia meminta pihak keamanan menjalankan tugas dan fungsinya untuk tindak tegas tempat-tempat hiburan malam yang ada.
Marwah Provinsi Papua Tengah ada di Kabupaten Nabire, tetapi dengan angka penyebaran virus HIV/AIDS paling tertinggi.
“Selain itu, kami juga minta aparat keamanan menertibkan tempat-tempat hiburan malam di Nabire, karena di sanalah salah satu titik rawan penyebaran HIV. Hiburan boleh ada, tapi harus dikontrol,” tambahnya.
Anis juga memberikan apresiasi terhadap inovasi KPA Papua Tengah yang telah mengembangkan modul pembelajaran tentang HIV/AIDS bagi masyarakat akar rumput.
“Langkah KPA ini luar biasa, karena langsung menyentuh generasi bawah. Kami dorong agar modul-modul edukasi ini bisa disebarkan secara masif melalui gereja-gereja dan jaringan anggota dewan di setiap daerah pemilihan,” ujarnya.
