Ketua MRP Papua Tengah Desak Kapolda Tegas Usut Pembunuhan Dua Pelajar di Mimika

Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, S.M, saat memberikan keterangan kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (1/9/2026).

NABIRE, Faktanabire.com – Ketua Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Tengah, Agustinus Anggaibak, S.M., mendesak Kapolda Papua Tengah segera mengambil langkah tegas untuk mengusut kasus pembunuhan dua pelajar SMK yang sedang menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di Kabupaten Mimika.

Kedua pelajar tersebut ditemukan tewas pada Minggu pagi, 30 Agustus 2026, di dalam kamar bagian belakang sebuah bengkel mobil di Kabupaten Mimika. Kasus tersebut mendapat perhatian serius karena terjadi di tengah konflik yang berlangsung di Distrik Kuan Kilama.

Bacaan Lainnya

Agustinus meminta aparat kepolisian memproses kasus tersebut sebagai tindak kriminal dan tidak semata-mata mengaitkannya dengan persoalan adat.

“Saya minta Kapolda Papua Tengah agar segera melakukan tindakan tegas terhadap masyarakat yang sedang konflik di Distrik Kuan Kilama, Kabupaten Mimika. Ini sudah menyangkut urusan nyawa yang terjadi di Kabupaten Mimika,” tegas Agustinus kepada awak media di ruang kerjanya, Selasa (1/9/2026).

Menurut Agustinus, aparat keamanan harus segera menghentikan kekerasan agar konflik tidak kembali menimbulkan korban jiwa. Ia menegaskan negara harus hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan kelompok.

“Ini bukan masalah adat. Ini masalah kriminal murni. Pembunuhan terjadi dalam rumah, pembunuhan terjadi di pinggiran. Kami minta Kapolda Papua Tengah segera melakukan penegakan hukum dan menangkap pelaku-pelaku pembunuhan,” ujarnya.

Ia juga meminta aparat tidak tebang pilih dalam menangani kasus kekerasan di Mimika. Polisi, kata dia, harus memproses setiap pihak yang terbukti terlibat berdasarkan hasil penyelidikan.

“Baik pihak sebelah maupun pihak yang lain harus ditangkap semuanya, baik pemicu maupun pengikut-pengikutnya,” katanya.

Agustinus menegaskan Indonesia merupakan negara hukum sehingga aparat tidak boleh membiarkan tindakan kekerasan yang menghilangkan nyawa manusia.

“Hukum tidak boleh lemah. Pemerintah tidak boleh kalah dari masyarakat dengan cara-cara seperti ini,” tegasnya.

Agustinus mengatakan pemerintah dan sejumlah pihak sebelumnya telah berupaya meredam konflik melalui pendekatan persuasif, termasuk mekanisme adat. Namun, upaya tersebut belum berhasil menghentikan kekerasan.

Ia menyebut proses perdamaian telah dilakukan sebanyak dua kali. Pemerintah juga telah memberikan dukungan agar pihak-pihak yang bertikai menyelesaikan persoalan melalui mekanisme adat

“Saya juga salah satunya yang memberikan dukungan itu. Tapi sampai dengan hari ini mereka tidak mau dengan apa yang sudah kita upayakan oleh pemerintah,” ungkapnya

Karena pendekatan damai belum mampu menghentikan konflik, Agustinus meminta pemerintah dan aparat keamanan memperkuat penegakan hukum.

“Artinya pemerintah tidak bisa dengan cara yang baik. Harus tegas. Kalau ada yang macam-macam, ditangkap. Kita harus tegas,” ujarnya.

Menurutnya, tindakan tegas aparat bukan bentuk kebencian terhadap masyarakat yang sedang berkonflik. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan seluruh warga mendapatkan rasa aman.

“Ini bukan kita membenci mereka, tetapi kita memberikan jaminan keamanan bagi setiap masyarakat yang hidup di tanah itu,” katanya.

Agustinus mengingatkan konflik berkepanjangan tidak hanya merugikan kelompok yang bertikai. Masyarakat sipil yang tidak terlibat juga berpotensi menjadi korban.

Ia mengkhawatirkan kekerasan kembali menelan korban dari kalangan anak-anak sekolah dan perempuan serta mengganggu aktivitas pendidikan.

“Jangan anak-anak sekolah yang menjadi korban, ibu-ibu menjadi korban, anak-anak korban dari sisi pendidikan. Itu sudah terjadi,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah bersama aparat keamanan meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat di wilayah yang terdampak konflik.

Agustinus secara khusus meminta Kapolda Papua Tengah segera memerintahkan Kapolres Mimika mengambil langkah konkret untuk menangani kasus tersebut dan memastikan keamanan masyarakat.

“Kapolda sebagai penanggung jawab keamanan di Provinsi Papua Tengah harus segera perintahkan Kapolres Mimika untuk menegakkan hukum positif. Ini tidak bisa main-main,” tegasnya.

MRP Papua Tengah, kata Agustinus, mendukung aparat keamanan menindak pelaku kekerasan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kita bertindak untuk menyelamatkan rakyat. Jangan ada lagi korban. Kami harap aparat keamanan harus bertindak. MRP sangat mendukung dengan tindakan itu,” pungkas Agustinus.

Pos terkait