Nabire, Faktanabire.com __ Melkias Keiya, kepala suku umum wilayah Meepago Provinsi Papua Tengah meminta perhatian pemerintah untuk menertibkan peredaran miras yang semakin marak di wilayah Papua Tengah.
Hal ini disampaikan Melkias dihadapan awak media saat mendampingi keluarga korban kerusuhan pasar karang di halaman Kantor Polres Nabire, Kamis 26/06/2025.
Menurutnya peristiwa yang terjadi seperti ini juga akibat dari pembiaran peredaran minuman beralkohol baik yg lokal maupun yg didatangkan dari luar, sehingga menimbulkan banyak persoalan di wilayah ini.
Peristiwa ini adalah kelalaian pemerintah yang membiarkan minuman keras beredar tanpa diawasi. Untuk itu kami minta pemerintah daerah baik Provinsi maupun kabupaten melalui Perdasi atau Perdasus untuk melarang dan mencabut ijin penjualan miras di wilayah ini. ujarnya
Melkias menjelaskan bahwa minum beralkohol mempunyai dampak negatif yang luar biasa terhadap masa depan generasi muda Papua. Pemerintah tidak boleh melakukan pembiaran terhadap persoalan miras, semua ini demi masa depan generasi Papua dan mewujudkan keamanan dan kedamaian di wilayah ini, ungkap Melkias.







