NABIRE, FaktaNabire.com – Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu mengawal langsung aksi long march yang digelar aliansi mahasiswa dari Pasar Karang Tumaritis menuju Kantor DPRP Papua Tengah, Selasa (3/11/2026).
Sebelum massa aksi memulai perjalanan, AKBP Samuel D. Tatiratu mengingatkan para peserta untuk menjaga ketertiban dan memastikan barisan tetap rapi selama menyampaikan aspirasi.
Ia juga meminta peserta aksi mengantisipasi kemungkinan adanya pihak-pihak tertentu yang masuk dan bergabung dalam barisan tanpa sepengetahuan koordinator lapangan.
“Barisan masing-masing tolong jaga. Jangan sampai ada pihak-pihak tertentu yang mencoba masuk bergabung dengan adik-adik, kemudian nanti membuat kekacauan selama perjalanan,” tegas Kapolres.
Selain mengingatkan peserta untuk menjaga keamanan, Kapolres juga meminta mahasiswa memperhatikan kondisi arus lalu lintas yang cukup ramai di sepanjang rute long march.
Ia mengarahkan massa aksi menggunakan badan jalan pada lajur sebelah kiri agar tidak mengganggu kelancaran kendaraan yang melintas. Personel Polres Nabire bersama Polda Papua Tengah turut mendampingi mahasiswa sekaligus membantu mengatur arus lalu lintas.
“Kami mohon dukungan sekali, karena adik-adik sendiri lihat arus lalu lintas pasti ramai. Jadi nanti kita gunakan badan jalan lajur sebelah kiri. Bapak-bapak dari Polres dan Polda akan membantu berjalan bersama-sama dengan adik-adik,” ujarnya.
AKBP Samuel D. Tatiratu menekankan pentingnya kerja sama antara peserta aksi dan aparat keamanan untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Kita jaga ketertiban bersama, ya. Bisa?” ajaknya kepada massa aksi.
Menjelang keberangkatan, Kapolres juga menginstruksikan koordinator lapangan (korlap) dan tim keamanan internal mahasiswa untuk mengatur posisi peserta dengan baik di badan jalan.
Ia turut meminta personel yang bertugas mengatur arus lalu lintas segera mempersiapkan pengamanan di sepanjang jalur yang akan dilalui massa aksi.
Melalui pengawalan dan pengaturan tersebut, aksi long march diharapkan berlangsung tertib, aman, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat dan pengguna jalan lainnya.








