Gubernur Papua Tengah Tekankan Penguatan Pengawasan Perdagangan untuk Jaga Stabilitas Harga

Pelatihan Teknis Pengawasan di Bidang Perdagangan untuk Menjamin Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting serta Perlindungan Konsumen di Aula RRI Nabire, Senin (22/6/2026).

NABIRE, Faktanabire.com – Gubernur Papua Tengah Meki Nawipa menegaskan pentingnya penguatan pengawasan di sektor perdagangan guna menjaga stabilitas harga, menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok, serta melindungi konsumen di seluruh wilayah Papua Tengah.

Pesan tersebut disampaikan melalui Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Dr. H. Tumiran, S.Sos., M.AP, saat membuka Pelatihan Teknis Pengawasan di Bidang Perdagangan untuk Menjamin Ketersediaan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting serta Perlindungan Konsumen di Aula RRI Nabire, Senin (22/6/2026).

Bacaan Lainnya

Dalam sambutan tertulis yang dibacakan Tumiran, Gubernur menegaskan bahwa sektor perdagangan memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sehingga pengawasannya harus dilakukan secara konsisten.

“Perdagangan merupakan salah satu sektor strategis yang mendorong dan menopang perekonomian daerah. Pengawasan di bidang perdagangan menjadi sangat penting untuk memastikan aktivitas perdagangan berjalan sesuai aturan, melindungi konsumen, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan,” kata Tumiran membacakan sambutan Gubernur.

Meki Nawipa juga menekankan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) yang membidangi perdagangan. Menurutnya, ASN harus memahami regulasi, mekanisme pengawasan, dan kondisi lapangan agar mampu menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Ia turut mengapresiasi Kementerian Perdagangan Republik Indonesia yang menghadirkan narasumber untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman kepada peserta pelatihan dari delapan kabupaten di Papua Tengah.

Dalam arahannya, Gubernur menyoroti tingginya disparitas harga bahan kebutuhan pokok antara wilayah pesisir dan pegunungan yang masih menjadi tantangan besar di Papua Tengah. Tingginya biaya transportasi, keterbatasan akses distribusi, hingga praktik penimbunan dan permainan harga oleh oknum tertentu dinilai menjadi penyebab utama mahalnya harga barang di wilayah pedalaman.

“Kondisi ini menekan daya beli masyarakat dan memperlebar kesenjangan ekonomi antarwilayah. Oleh karena itu, pengawasan perdagangan harus dilakukan secara serius, terukur, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Gubernur berharap pemerintah daerah, Kementerian Perdagangan, dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat koordinasi agar distribusi barang kebutuhan pokok berjalan lancar, stok tetap tersedia, dan harga tetap stabil di seluruh wilayah Papua Tengah.

Ia juga mengingatkan pentingnya koordinasi lintas sektor antara perangkat daerah yang menangani perdagangan dengan instansi terkait, seperti peternakan, perkebunan, pangan, dan sektor produksi lainnya. Langkah itu diperlukan untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan kebutuhan masyarakat sehingga tidak memicu gejolak harga maupun inflasi.

Meki Nawipa mencontohkan turunnya harga telur akibat pasokan yang berlebihan di pasar. Menurutnya, pemerintah harus mampu menjaga keseimbangan pasar sekaligus melindungi pelaku usaha dan produsen lokal.

“Jika produksi lokal sudah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, maka perlu ada pengaturan yang baik agar pasokan dari luar tidak berlebihan sehingga tidak merugikan pelaku usaha lokal,” ujarnya.

Selain itu, Gubernur juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap kualitas dan mutu barang yang beredar di pasaran. Ia mengingatkan masih adanya temuan ketidaksesuaian antara informasi pada kemasan dengan kualitas produk yang dijual kepada masyarakat.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Papua Tengah mendorong penguatan sistem pengawasan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi terkait lainnya, termasuk pembentukan tim pengawasan pangan terpadu.

Sementara itu, Ketua Panitia Meki Tenouye mengatakan pelatihan tersebut merupakan bagian dari program kerja bidang perdagangan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua Tengah Tahun Anggaran 2026.

Pelatihan yang berlangsung selama empat hari itu diikuti ASN yang membidangi perdagangan dari delapan kabupaten di Papua Tengah. Peserta menerima materi tentang pengawasan barang kebutuhan pokok, barang penting, barang beredar, serta pengawasan barang dan jasa dari narasumber Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Tengah berharap kualitas pengawasan perdagangan di daerah semakin efektif sehingga mampu menjaga stabilitas harga, menjamin ketersediaan barang kebutuhan pokok, serta memberikan perlindungan optimal kepada masyarakat sebagai konsumen.

Pos terkait