Anggota Polsek Kamu Korban Penganiayaan Berat Dievakuasi ke RS Bhayangkara Jayapura

Aipda Agus Sugianto, personel Polsek Kamu, Polres Dogiyai, dievakuasi dari Kabupaten Paniai menuju Kota Jayapura, Kamis (1/10/2026).

NABIRE, Faktanabire.com – Aipda Agus Sugianto, personel Polsek Kamu, Polres Dogiyai, korban penganiayaan berat oleh empat orang tak dikenal, dievakuasi dari Kabupaten Paniai menuju Kota Jayapura, Kamis (1/10/2026).

Polisi mengevakuasi Aipda Agus menggunakan pesawat untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut di RS Bhayangkara Jayapura. Sebelumnya, korban mengalami sejumlah luka setelah empat pelaku menyerangnya saat dalam perjalanan menuju Mapolsek Kamu.

Bacaan Lainnya

Plt. Kabid Humas Polda Papua Tengah, Kompol Henry J Manurung, mengatakan pihaknya mengevakuasi korban dari Paniai ke Jayapura untuk memastikan Aipda Agus mendapat perawatan medis secara optimal.

“Hari ini Aipda Agus Sugianto telah kami evakuasi dari Paniai menuju Jayapura untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut di RS Bhayangkara Jayapura. Proses keberangkatan korban dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Papua Tengah bersama Kapolres Dogiyai,” kata Henry.

Dirreskrimum Polda Papua Tengah Kombes Pol Asep Sayidi Wijaya bersama Kapolres Dogiyai Kompol Dr. Pieter Kendek memimpin langsung proses evakuasi tersebut.

Henry mengatakan evakuasi tersebut merupakan instruksi Kapolda Papua Tengah. Menurutnya, kepolisian ingin memastikan korban memperoleh perawatan yang diperlukan sekaligus melanjutkan penyelidikan terhadap kasus penganiayaan tersebut.

“Ini adalah instruksi Bapak Kapolda. Kami ingin memastikan korban mendapatkan perawatan medis yang diperlukan. Di saat yang sama, proses penyelidikan terhadap kasus ini terus dilakukan untuk mengungkap identitas para pelaku dan motif di balik aksi penganiayaan tersebut,” ujarnya.

Polda Papua Tengah bersama Polres Dogiyai kini mengintensifkan penyelidikan untuk mengidentifikasi para pelaku. Polisi juga mendalami motif penyerangan terhadap Aipda Agus.

“Kami tidak tinggal diam. Tim dari Ditreskrimum Polda Papua Tengah bersama Polres Dogiyai terus bekerja untuk mengungkap kasus ini. Kami akan berupaya maksimal mengidentifikasi dan menangkap para pelaku serta mendalami motif penganiayaan terhadap anggota kami,” tegas Henry.

Henry mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait penyerangan tersebut segera melapor kepada kepolisian.

“Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi terkait kejadian ini agar segera menyampaikannya kepada pihak kepolisian. Setiap informasi akan sangat membantu proses pengungkapan kasus,” pungkasnya.

Penganiayaan terhadap Aipda Agus terjadi pada Rabu (30/9/2026). Saat itu, korban mengendarai sepeda motor dari rumah menuju Mapolsek Kamu.

Ketika melintas di depan gapura dekat SMA Negeri 2 Moanemani, Kampung Mauwa, Distrik Kamu, empat orang tak dikenal menghadang korban.

Keempat pelaku diduga membawa senjata tajam jenis samurai. Korban berusaha menghindari serangan, tetapi dua pelaku kemudian mengayunkan senjata tajam ke arahnya.

Serangan tersebut melukai tangan korban hingga membuatnya terjatuh di badan jalan. Para pelaku kemudian kembali menyerang korban dan melukai sejumlah bagian tubuh, termasuk tangan dan kaki.

Setelah menganiaya korban, keempat pelaku melarikan diri. Korban kemudian mendapat penanganan medis sebelum polisi mengevakuasinya ke Jayapura untuk menjalani perawatan lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *