Anggota MRP Papua Tengah: Di Usia ke-24, Implementasi Otsus Kian Membaik

Anggota MRP Papua Tengah yang juga Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Papua Tengah, Melkisedek Rumawi, saat memberikan keterangan usai mengikuti upacara HUT Otsus di Nabire, Jumat, 21/11/2025

Nabire, 21 November 2025, Faktanabire.com — Momentum peringatan Hari Ulang Tahun Otonomi Khusus (Otsus) ke-24, Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) Papua Tengah yang juga Ketua Badan Musyawarah Adat (BMA) Papua Tengah, Melkisedek Rumawi, menegaskan Implementasi Otsus terus mengalami kemajuan.

Melkisedek Rumawi menilai bahwa Otsus telah menunjukkan perkembangan dari waktu ke waktu, termasuk melalui pemekaran daerah otonom baru.

Bacaan Lainnya

“Menuju ke tahapannya akan lebih bagus. Jadi bertahapnya perubahan-perubahan terus dengan OTSUS jilid 1, jilid 2. Kita lihat adanya pemekaran enam daerah otonomi dan ini bukti dari Otsus,” ujarnya usai mengikuti upacara HUT Otsus di Nabire, Jumat (21/11).

Ia menekankan bahwa pemekaran wilayah menjadi instrumen penting untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan sehingga pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Jadi kita mau, untuk Otsus ini maju maka rentang kendali pemerintahan harus lebih dekat agar pelayanan kepada masyarakat berjalan baik dan kesejahteraan yang diamanatkan dalam undang-undang Otsus bisa tercapai,” tegasnya.

Melkisedek juga menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Papua Tengah saat ini terus mendorong penyusunan regulasi yang mendukung optimalisasi Otsus.

“Hari ini kami di Provinsi Papua Tengah melaksanakan Otsus dan banyak giat yang kami buat dalam regulasi. Dengan berdirinya Provinsi Papua Tengah, kami membuat aturan-aturan baru untuk membackup agar Otsus ini tercapai sampai ke masyarakat dengan jelas,” katanya.

Pos terkait