Aksi Damai di Nabire Berujung Represif, Ini Penjelasan Kapolres Nabire  

Faktanabire.com  –  Aksi damai dari Forum Independen Mahasiswa West Papua (FIM-WP) dan masyarakat Nabire yang direncanakan beberapa titik kumpul, yakni Jepara II, Pasar Karang, Jalan Kusuma Bangsa, dan Siriwini, dengan tujuan akhir menuju Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah itu tidak tercapai.

Aksi  damai yang dirancang secara kolektif ini tidak berjalan sesuai harapan. Di titik kumpul Jepara II, aparat gabungan TNI dan Polri langsung menghadang dan membubarkan massa aksi. Suasana yang awalnya damai berubah mencekam ketika tembakan gas air mata diarahkan ke kerumunan massa. Akibatnya, lima orang mengalami luka-luka dan terpaksa dirawat secara darurat.

Apniel Selegani, wakil korlap menyampaikan bahwa  situasi serupa juga terjadi di Siriwini, di mana massa yang hendak bergabung menuju titik utama dihadang secara represif, menyebabkan beberapa peserta luka-luka. Sementara itu, di kawasan Karang Mulia, sejumlah peserta aksi sempat ditahan oleh aparat, namun kemudian dipulangkan tanpa proses hukum lebih lanjut.

 

 

 

Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu  Ketika diwawancarai awak media lokasi aksi, Pasar Karang menyampaikan bahwa, kita tidak melarang penyampaian aspirasi karena dijamin oleh Undang-Undang, yang kita tidak ijinkan massa melakukan Long March menuju kantor DPR Papua Tengah karena dinilai mengganggu aktivitas publik di jalan raya. Namun hal itu tidak didengar massa aksi dengan keras kepala mempertahankan prinsipnya harus Long March.

Lanjutnya, ade-ade mahasiswa ini menggelar aksinya tidak sesuai prosedur, dalam surat pemberitahuan aksi mereka tidak menyebutkan jumlah massa. Kami sudah memfasilitasi mereka dengan menyiapkan tiga truk di setiap titik kumpul tetapi mereka tidak mau, harus long march. Kami tidak mengizinkan karena menggangu aktifitas publik, tegasnya.

Kapolres menambahkan, di Gerbang Sadu Wadio massa justru menyerang petugas menggunakan ketapel saat diberi imbauan. Aparat kemudian melepaskan tembakan gas air mata guna mengurai situasi yang sempat memanas.

Massa  aksi yang diamankan akan segera dibebaskan setelah menandatangani surat pertanyaan bahwa tidak akan terulang lagi, ungkapnya.

Pihak keamanan beralasan bahwa aksi ini dapat mengganggu aktivitas publik dan arus lalu lintas. Namun, di mata para demonstran, tindakan aparat justru menjadi bentuk pembungkaman terhadap kebebasan berpendapat dan pengingkaran terhadap nilai-nilai demokrasi.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *