Nabire, 8 Agustus 2025, Faktanabire,com – Pelaku pembunuhan terhadap Ester Tebai akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Resmob Polres Nabire pada Jumat (8/8) sekitar pukul 11.00 WIT di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Karang Tumaritis, Kabupaten Nabire.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Bripka Herianto bersama personel gabungan dari Polres Nabire.
Dalam konferensi pers, Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan ibu kandung korban serta hasil penyelidikan tim di lapangan.
“Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi, serta mengumpulkan petunjuk berupa rekaman CCTV. Dalam rekaman tersebut, terlihat korban dijemput oleh pelaku menggunakan sepeda motor RX King dan berboncengan menuju ke TKP,” jelas Kapolres.
Setelah mengidentifikasi ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan, tim melakukan pemantauan terhadap motor dengan ciri identic dengan hasil rekaman CCTV berada di sekitaran Kota Baru. Pada pukul 11.30 WIT, kendaraan tersebut terlihat menuju ke arah Jalan Merdeka, dikendarai seorang pria dengan membonceng seorang perempuan.
Tim kemudian membuntuti pelaku hingga ke Jalan Ahmad Yani dan langsung melakukan penangkapan. Pelaku berinisial IM (36) berhasil diamankan tanpa perlawanan.
Dalam interogasi awal, pelaku mengakui telah melakukan pemerkosaan terhadap korban sebelum membunuhnya dengan benda tumpul. Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi membawa pelaku ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pra rekonstruksi.
Namun, saat berada di lokasi, pelaku mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur. Saat ini, pelaku telah diamankan di ruang tahanan Polres Nabire guna proses hukum lebih lanjut.
