DPR Papua Tengah Resmi Tetapkan Pansus Kemanusiaan

Nabire, 19 Agustus 2025, Faktanabire.com — Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Tengah resmi menetapkan Panitia Khusus (Pansus) Kemanusiaan melalui rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRP, Selasa (19/8).

Wakil Ketua II DPRP Papua Tengah, Petrus Izaach Suripatty, mengatakan bahwa pembentukan pansus ini merupakan wujud tanggung jawab anggota legislatif dalam merespons berbagai persoalan kemanusiaan yang terjadi di Papua Tengah.

Bacaan Lainnya

“Sejak dilantik pada 6 November 2024, anggota dewan sudah melihat adanya peristiwa-peristiwa kemanusiaan yang butuh perhatian serius, seperti pengungsian dan tragedi yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan. Karena itu, kami merasa perlu membentuk Pansus Kemanusiaan,” ujar Suripatty.

Ia menegaskan, pansus ini tidak bertujuan mencari siapa yang salah atau benar, melainkan untuk mengumpulkan data akurat dan terukur guna menemukan solusi.

“Kami ingin ada penyelesaian nyata, khususnya terkait masalah pengungsi. Kehadiran pansus ini diharapkan bisa mengawal langkah-langkah pemerintah agar penanganannya lebih maksimal,” tambahnya.

Ketua Pansus Kemanusiaan, Yohanes Kemong, menyebut pembentukan pansus merupakan langkah penting untuk memastikan kondisi masyarakat di lapangan.

Pansus mendapat mandat meninjau langsung persoalan kemanusiaan di delapan kabupaten di Papua Tengah, yaitu Puncak, Puncak Jaya, Intan Jaya, Deiyai, Dogiyai, Paniai, Nabire, dan Mimika.

“Kami diberikan tanggung jawab untuk melihat langsung kondisi masyarakat. Apakah benar ada pengungsian, bagaimana situasi anak-anak sekolah, dan apa yang sebenarnya terjadi di lapangan berdasarkan fakta yang kami temukan,” jelas Kemong.

Dalam pelaksanaannya, pansus akan melibatkan berbagai pihak, termasuk gereja, pemerintah, dan media. Menurut Kemong, keterlibatan media sangat penting untuk menjamin transparansi informasi dan mencegah saling tuduh tanpa dasar.

“Dukungan masyarakat sangat kami butuhkan, karena pansus ini bekerja untuk kepentingan kemanusiaan di seluruh Papua Tengah, bukan hanya satu daerah,” tegasnya.

Pansus Kemanusiaan dijadwalkan mulai bekerja bulan ini, diawali dengan rapat internal untuk menyusun kebutuhan dan jadwal kerja. Masa kerja pansus ditetapkan selama 120 hari atau empat bulan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *