Wagub Papua Tengah Peringatkan Warga: Jangan Percaya Oknum Pemekaran yang Minta Uang

Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos., M.Si., saat menyampaikan peringatan sebagai respons terhadap maraknya gerakan yang mengatasnamakan pemekaran daerah di Nabire, Kamis (6/8/2026).

NABIRE, Faktanabire.com – Wakil Gubernur Papua Tengah, Deinas Geley, S.Sos., M.Si., meminta masyarakat di delapan kabupaten di Papua Tengah tidak mudah percaya kepada oknum yang mengatasnamakan tim pemekaran kabupaten dan meminta uang kepada warga.

Deinas menyampaikan peringatan tersebut di Nabire, Kamis (6/8/2026), sebagai respons terhadap maraknya gerakan yang mengatasnamakan pemekaran daerah sejak Mei hingga awal Agustus 2026.

Bacaan Lainnya

“Saya tegaskan, oknum-oknum itu adalah pihak yang abal-abal dan tidak bertanggung jawab. Informasi yang mereka sampaikan bahwa sedikit lagi kabupaten ini dan kabupaten itu akan dimekarkan, itu tidak benar,” tegas Deinas.

Menurut Deinas, masyarakat memang memiliki hak untuk mengusulkan pemekaran daerah. Namun, proses tersebut harus mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku.

Pemerintah Provinsi Papua Tengah, kata dia, telah menugaskan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk melakukan kajian akademik secara menyeluruh terhadap delapan kabupaten di Papua Tengah.

BRIN akan menilai berbagai aspek, termasuk jumlah penduduk, jumlah distrik, serta kelayakan wilayah yang akan dimekarkan. Pemerintah baru dapat memproses usulan pemekaran setelah kajian tersebut menyatakan suatu wilayah layak.

“Jika hasil kajian BRIN menyatakan layak, barulah usulan tersebut diproses lebih lanjut. Jika belum dikaji, maka belum bisa diusulkan,” jelasnya.

Deinas menjelaskan, apabila hasil kajian nantinya membuka peluang pemekaran delapan kabupaten menjadi 10 atau 12 kabupaten, pemerintah tetap harus mengikuti seluruh tahapan resmi.

“Kalaupun delapan kabupaten ini akan dimekarkan menjadi 10 atau 12 kabupaten, rekomendasinya harus dikeluarkan melalui mekanisme resmi, disahkan melalui sidang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, kemudian Gubernur Papua Tengah mengeluarkan surat pengantar yang dikirim ke Komisi II DPR RI. Mekanismenya sudah jelas,” ungkapnya.

Ia menegaskan, masyarakat tidak boleh mempercayai klaim sepihak dari pihak yang menyatakan pemekaran kabupaten sudah hampir pasti terjadi.

Selain mekanisme pengusulan, Deinas mengingatkan masyarakat bahwa pemerintah masih memberlakukan moratorium pembentukan daerah otonom baru (DOB).

“Ibarat keran air ditutup, maka air tidak bisa mengalir. Kita tidak bisa memaksakan dan tidak boleh menipu masyarakat delapan kabupaten se-Papua Tengah,” ujarnya.

Karena itu, Deinas meminta seluruh pihak menghentikan kegiatan yang mengatasnamakan tim pemekaran apabila kegiatan tersebut disertai pungutan uang dari masyarakat.

Ia mengatakan Pemerintah Provinsi Papua Tengah telah menerima laporan mengenai oknum yang mengumpulkan uang masyarakat dengan mengatasnamakan gerakan pemekaran, termasuk melalui acara bakar batu dan berbagai pertemuan.

“Kita tidak boleh menipu masyarakat. Jangan ada lagi pihak yang mengatasnamakan tim pemekaran kemudian meminta dan mengumpulkan uang dari masyarakat,” tegasnya.

Deinas juga meminta masyarakat berhati-hati terhadap pihak yang mengaku sebagai ketua atau anggota tim pemekaran dan menjanjikan pembentukan kabupaten baru dalam waktu dekat.

Ia mengimbau masyarakat memperoleh informasi dari sumber resmi dan media yang bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Papua Tengah agar tidak terjebak informasi yang belum terbukti kebenarannya.

“Papua Tengah milik kita semua, bukan milik satu orang atau golongan tertentu. Kita harus bersatu untuk membangun provinsi baru ini, bukan saling memecah belah atau membohongi rakyat,” katanya.

Deinas menegaskan dirinya memahami mekanisme pemekaran daerah karena pernah terlibat dalam tim pemekaran Kabupaten Puncak dari Kabupaten Puncak Jaya. Ia menyebut surat keputusan (SK) terkait keterlibatannya dalam tim tersebut masih berlaku hingga saat ini.

Atas dasar pengalaman tersebut, ia meminta masyarakat mengikuti jalur resmi dan menunggu hasil kajian BRIN sebelum mempercayai informasi mengenai pemekaran kabupaten.

“Mari kita bersyukur dan takut akan Tuhan dulu, baru bekerja. Kita masih punya waktu empat tahun ke depan untuk membangun Papua Tengah bersama-sama,” pungkas Deinas.

Pos terkait