NABIRE, Faktanabire.com – Polres Nabire berhasil mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana yang disertai pembakaran terhadap seorang perempuan dalam waktu kurang dari 1×24 jam. Polisi telah mengamankan seorang terduga pelaku berinisial A yang masih berusia 14 tahun.
Pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Wakapolres Nabire, Kompol Dr. Piter Kendek, S.Sos., M.M., di Mapolres Nabire, Jumat (31/7/2026).
Wakapolres Nabire, Kompol Dr. Piter Kendek, S.Sos., M.M., menjelaskan, pihaknya menerima laporan penemuan korban terbakar di sekitar Jalan Waroki, dekat Pantai Naikire.
“Sekitar pukul 20.00 kami menerima informasi adanya korban yang dibakar di seputaran Jalan Waroki atau dekat Pantai Naikire. Pukul 20.15 saya sudah berada di tempat kejadian perkara untuk melakukan pengecekan langsung,” kata Piter.
Saat tiba di lokasi, polisi menemukan korban dalam posisi tertelungkup dengan kondisi kepala, rambut, dan sebagian tubuh terbakar. Tim Identifikasi Satreskrim kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara sebelum mengevakuasi jenazah ke rumah sakit.
“Korban belum diketahui identitasnya. Setelah tim identifikasi selesai melakukan olah TKP, kami membawa korban ke ruang jenazah rumah sakit menggunakan mobil patroli karena mobil jenazah tidak tersedia,” ujarnya.
Piter mengatakan proses identifikasi sempat mengalami kendala karena bagian wajah, khususnya mata korban, hangus terbakar. Polisi kemudian bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menggunakan sidik jari untuk memastikan identitas korban.
“Karena retina mata tidak bisa digunakan, kami melakukan identifikasi melalui sidik jari. Kami juga menyebarkan informasi melalui media. Akhirnya keluarga korban datang dan memastikan identitas korban,” katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi menganalisis rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam aktivitas korban sebelum kejadian. Dari rekaman tersebut, penyidik menemukan petunjuk yang mengarah kepada terduga pelaku.
“Kami menganalisis hasil CCTV. Terlihat korban bersama seseorang dengan pakaian yang sama sebelum kejadian. Dari hasil analisis itu, polisi bergerak hingga mendapatkan informasi bahwa korban bersama seorang berinisial A yang kemudian kami amankan,” ujar Piter.
Menurutnya, saat menjalani pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui perbuatannya. Polisi pun berhasil mengungkap kasus tersebut dalam waktu kurang dari satu hari.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa yang bersangkutan mengakui sebagai pelaku. Kami berhasil mengungkap kasus ini sebelum 1×24 jam. Kejadian sekitar pukul 20.00, dan sekitar pukul 03.00 dini hari pelaku sudah kami amankan,” katanya.
Dari hasil interogasi sementara, polisi menduga pelaku telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut. Penyidik menemukan bahwa pelaku membawa sebilah pisau dan sebotol berisi minyak tanah sebelum bertemu korban.
“Dari hasil pemeriksaan, pelaku membawa pisau dan botol berisi minyak tanah. Itu menjadi salah satu indikasi bahwa aksi ini telah direncanakan,” ungkapnya.
Piter menjelaskan, berdasarkan pengakuan pelaku, korban sempat diajak berkeliling menggunakan kendaraan sebelum dibawa ke lokasi yang sepi di sekitar Pantai Naikire. Di lokasi tersebut, pelaku diduga mendorong korban hingga terjatuh ke semak-semak, kemudian mencekiknya hingga tidak berdaya sebelum menyiramkan minyak tanah dan membakar tubuh korban.
“Ini berdasarkan hasil interogasi sementara. Setelah menyiram minyak tanah, pelaku membakar korban lalu melarikan diri ketika api mulai membesar,” ujarnya.
Meski terduga pelaku masih berusia 14 tahun, Polres Nabire memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Walaupun terduga pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap kami lakukan. Saat ini kami menerapkan pasal tentang pembunuhan berencana berdasarkan alat bukti yang telah kami kumpulkan,” tegas Piter.
Polisi masih terus melengkapi berkas penyidikan dan mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk mengungkap secara utuh motif di balik dugaan pembunuhan tersebut.








