NABIRE, FaktaNabire.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nabire mengamankan dua orang tersangka berinisial F.R. dan M.Y.M.A. dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Kelurahan Kalibobo, Kabupaten Nabire.
Polisi menyita barang bukti berupa 22 paket kecil dan enam paket sedang ganja dengan total berat bersih mencapai 104,5729 gram.
Kapolres Nabire AKBP Samuel D. Tatiratu menyampaikan pengungkapan kasus tersebut saat menggelar konferensi pers pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja di Mapolres Nabire, Rabu (14/10/2026).
Kapolres menjelaskan, Satresnarkoba Polres Nabire mengungkap kasus tersebut setelah menerima informasi dari masyarakat pada 28 September 2026.
Petugas kemudian menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan penyelidikan di wilayah Kelurahan Kalibobo.
Dalam penyelidikan tersebut, polisi mengamankan tersangka pertama berinisial F.R. beserta 22 paket kecil yang diduga berisi ganja.
Petugas kemudian mengembangkan kasus tersebut dan kembali mengamankan tersangka kedua berinisial M.Y.M.A. Polisi menemukan enam paket sedang yang diduga berisi ganja dari tersangka kedua.
“Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat pada 28 September 2026. Setelah melakukan penyelidikan, petugas mengamankan tersangka pertama beserta 22 paket kecil ganja. Dari hasil pengembangan, petugas kembali mengamankan tersangka kedua dengan enam paket sedang yang diduga berisi ganja,” jelas Kapolres.
Berdasarkan hasil penimbangan di Laboratorium Polri Jayapura, barang bukti ganja dari kedua tersangka memiliki total berat bersih 104,5729 gram.
Polisi menduga kedua tersangka membawa ganja dari wilayah Jayapura melalui jalur laut untuk diedarkan di Kabupaten Nabire. Selain itu, polisi juga menduga keduanya menggunakan sebagian narkotika tersebut untuk konsumsi pribadi.
Saat ini, Satresnarkoba Polres Nabire menahan kedua tersangka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik terus menangani perkara tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Nabire mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Nabire.
Ia menekankan pentingnya informasi dari masyarakat untuk membantu petugas mendeteksi dan menindak aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Nabire,” tegasnya.
Kapolres berharap partisipasi masyarakat dapat memperkuat upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Nabire.
Polres Nabire juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya narkotika dengan meningkatkan kepedulian dan segera melaporkan dugaan peredaran narkotika kepada pihak berwenang.
