Perampungan Perdasi dan Perdasus, Bekies Sony Kogoya : Demi Memperkuat Dasar Hukum Pembangunan Papua Tengah

Nabire, 25 Juli 2025, Faktanabire.com — Wakil Ketua III DPR Provinsi Papua Tengah, Bekies Sony Kogoya, S.KM., M.Kp., menegaskan pentingnya segera mendorong dan merampungkan peraturan daerah khusus (Perdasus) demi memperkuat dasar hukum pembangunan di wilayah otonomi baru (DOB) Papua Tengah.

Hal itu disampaikannya usai menerima kunjungan akademisi dari Komite Pemantaun Pelaksanaan  Otonomi Daerah (KPPOD) serta Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Publik Papua yang akan turut serta dalam proses penyusunan dan kajian hukum terhadap Perdasus.

Bacaan Lainnya

“Kami sangat apresiasi atas kehadiran akademisi yang sudah banyak hasilkan karya bermanfaat untuk Papua. Ini momen penting karena Papua Tengah sebagai DOB selama ini belum punya dasar hukum yang kuat, belum ada yang membuat pagar hukum bagi daerah ini,” ujar Bekies di Gedung DPR Papua Tengah.

Ia menekankan, meskipun saat ini telah terbentuk Gubernur definitif, DPR definitif, dan MRP definitif, namun banyak sektor di Papua Tengah masih berjalan tanpa regulasi yang mapan. Kondisi ini membuka ruang bagi aktivitas ilegal, ketimpangan ekonomi, hingga gangguan keamanan.

“Maka dari itu, kami dari DPR bersama pihak eksekutif telah siapkan sejumlah rancangan Perdasus. Total ada 34 rancangan dari kami, dan 2 lagi dari MRP. Semua ini akan dikolaborasikan,” jelasnya.

Politisi PAN ini menyebutkan bahwa tim dari pihak akademisi sudah mulai bekerja dan hari ini menandatangani komitmen bersama dengan DPR Papua Tengah. Kajian akademik dari KPPOD dan Pusat Analisis Hukum dan Kebijakan Publik Papua menjadi dasar penting untuk proses legalisasi Perdasus di tingkat pusat.

“Kami harap semua proses ini rampung dalam tahun ini. Minggu depan, akan hadir juga akademisi lain dari perguruan tinggi lain untuk memperkuat proses ini. Nantinya setelah draft selesai, akan dibawa ke Jakarta untuk dikaji dan ditetapkan di Kemendagri,” lanjutnya.

Lebih jauh, Bekies mengajak seluruh masyarakat Papua Tengah untuk mendukung dan mendoakan proses ini agar berjalan lancar dan mendapat restu dari pemerintah pusat.

“Kita bangun solidaritas bersama, bukan hanya untuk orang asli Papua (OAP), tapi semua suku yang hidup di sini—Jawa, Sumatera, Sulawesi, semua. Papua Tengah ini daerah unik, Tuhan berikan untuk kita semua. Maka regulasi ini akan jadi fondasi membangun keadilan dan kemajuan bersama,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *