Penolakan Masyarakat Adat Intan Jaya terhadap Pengelolaan Blok Wabu Disuarakan Senator Eka Yeimo

DPD RI asal Papua Tengah, Eka Kristina Murib Yeimo saat menyampaikan aspirasi dalam sidang paripurna DPD RI di Kantor DPD RI. (Dok. Istimewa)

Nabire, 29 Oktober 2025, Faktanabire.com — Senator Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Papua Tengah, Eka Kristina Murib Yeimo, menyampaikan aspirasi penolakan masyarakat adat Intan Jaya terhadap rencana pengelolaan Blok Wabu dalam Sidang Paripurna ke-4 DPD RI yang digelar pada Senin (28/10).

Dalam penyampaiannya, Eka Yeimo menegaskan bahwa aspirasi tersebut merupakan hasil pertemuan dengan Tim Panitia Khusus (Pansus) DPD RI pada awal Oktober 2025. Pertemuan itu melibatkan berbagai elemen masyarakat, seperti tokoh adat, aktivis, mahasiswa, serta perwakilan perempuan dari Papua Tengah.

Bacaan Lainnya

“Rencana pengelolaan Blok Wabu perlu ditinjau dengan cermat agar setiap langkah pembangunan benar-benar berorientasi pada keselamatan, ketenangan, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah terdampak,” ujar Eka Yeimo dalam sidang tersebut.

Senator Papua Tengah itu menegaskan bahwa kebijakan pengelolaan sumber daya alam harus menjamin penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat dan perlindungan terhadap lingkungan hidup. Ia menilai, tanpa prinsip keadilan dan keberlanjutan, pembangunan justru dapat menimbulkan ketimpangan baru dan konflik sosial.

Eka Yeimo juga mengungkapkan bahwa hasil pertemuan Panitia Khusus terkait aspirasi masyarakat adat tersebut telah disampaikan kepada pimpinan DPD RI dan menjadi bagian dari aspirasi resmi Subwilayah Timur II yang dibahas dalam sidang paripurna.

“Saya berharap hasil penyerapan aspirasi ini tidak berhenti sebagai laporan formal, tetapi benar-benar mendorong kebijakan nyata yang berpihak pada rakyat,” tambahnya.

Menutup pernyataannya, Eka Yeimo menekankan pentingnya pemerintah memastikan agar masyarakat adat Intan Jaya dapat hidup tenang, sejahtera, dan terlindungi hak-haknya, serta agar pembangunan di wilayah tersebut berjalan adil, berkelanjutan, dan menghormati kearifan lokal.

Pos terkait