Penjualan Petasan di Nabire Tanpa Izin Wabup Janji Tindak Tegas dan Beri Sanksi

Wakil Bupati Nabire, Burhanudin Pawenari saat memberikan keterangannya di Aula Wicaksana Lagawa, Kamis 11/12/2025. (Dok. FaktaNabire.com)

Nabire, 12 Desember 2025, Faktanabire.com — Menyikapi maraknya penjualan petasan dan kembang api di Kota Nabire, Wakil Bupati Nabire Burhanudin Pawenari menegaskan akan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Satpol PP untuk mengecek legalitas para penjual.

Pernyataan itu ia sampaikan usai menghadiri lomba vokal grup dan paduan suara di Aula Wicaksana Lagawa, Kamis (11/12).

Bacaan Lainnya

Wakil Bupati menegaskan bahwa penjualan petasan harus sesuai aturan.

“Apakah mereka ini sudah memperoleh izin untuk menjual petasan ini, kembang api ini? Jadi ini merupakan PR bagi saya,” ujarnya.

Ia memastikan langkah tegas akan diambil terhadap penjual yang tidak memiliki izin resmi.

“Saya segera akan koordinasi dengan pihak kepolisian, kemudian Pol PP, termasuk dari Kepala Distrik Kota Nabire,” jelasnya.

Burhanudin juga menekankan bahwa sanksi akan diberikan kepada penjual ilegal.

“Kalau yang tidak punya izin berarti diberikan sanksi. Yang jelas, kalau namanya tidak ada izin berarti ilegal kan?” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penjualan petasan hanya dapat dilakukan jika memenuhi persyaratan hukum.

“Jika namanya ilegal, pasti tidak boleh,” katanya.

Pemkab Nabire berkomitmen mengatur peredaran petasan agar tetap aman menjelang perayaan akhir tahun.

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *